LISTINGNUSANTARA.COM, BONE–Percepatan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Bone terus terkendala hingga saat ini, padahal, kemensos RI sudah 2 kali memberi surat teguran Dinas Sosial(Dinsos) Kabupaten Bone.
Data yang diambil pada tahun 2015 hingga saat ini belum ada perbaikan data, bahkan harusnya kuota di isi oleh warga miskin, akibat data yang belum di perbaharui sehingga tidak terjadi lagi.
Setelah di croscek, yang menjadi masalah pembaharuan data DTKS akibat kurang nya Operator pembaharuan data tersebut.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Bone, Drs. Muh. Idham mengatakan kendala hingga saat ini kurangnya operator pengerjaan pembaharuan dan perbaikan data.
“Kemarin operator pembaharuan data DTKS hanya 2 orang, akibat 2 kali Kemensos RI kami di surati dalam percepatan perbaikan data hingga operator kami tambah menjadi 6 orang”.
Ia juga mengatakan, dalam menambah kuota pengerjaan data juga membutuhkan dana untuk gaji setiap bulannya.
“Menambah pekerja perbaikan data perlu juga di pikirkan honornya, saat ini kami mempekerjakan orang dinsos dengan gaji setiap bulannya Rp. 500 Ribu”.kuncinya