LISTINGNUSANTARA.COM,Bone_Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bone angkat bicara perihal polemik Rumah Sakit Hafsah Bone yang tidak membayarkan jagi pengawainya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bone, Andi Ansar Amal menyatakan bahwa pihaknya telah terjun ke polemik yang terjadi di Rs Hapsah tersebut.
“Sebelumnya sudah ada dua kelompok karyawan Rs Hapsah yang melayangkan laporan ke pihak kami. Pertama itu perorangan, yang kedua didampingi lawyer,” Jelas Andi Ansar,Jum’at (4/8/2023).
Selain itu,ia memaparkan, setelah diterimanya laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan kunjungan ke Rs Hapsah.
“Mekanisme menyelesaikan perselisihan antara pengusaha dan karyawannya itu tentunya langkah awal Bipartit, yaitu mempertemukan kedua belah pihak untuk membicarakan permasalahannya tanpa campur tangan Disnaker,” terangnya.
Setelah langkah itu telah ditempuh namun permasalahan belum selesai, kata Ansar, maka kami pihak pemerintah ikut terlibat dalam penyelesain polemik tersebut.
“Namanya itu Tripartit. Kami berijangka waktu 30 hari untuk menyelasikan penggajian tersebut. Itu mekanisme yang diatur dalam UU No. 2 Ketenagakerjaan,” jelas Ansar.
Ia juga mengimbau pihak Rs Hapsah untuk segera membayarkan gaji karyawannya secepatnya terutama yang telah resign.
“Apalagi kami baca di media itu, bukan 30 hari lagi, tapi berbulan-bulan tidak dibayarkan. Insya Allah dalam waktu dekat ini kami akan kembali mengunjungi Rs. Hapsah,” pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya Sakit Hapsah Kabupaten Bone menjadi sorotan lantaran tidak memberikan gaji terhadap pegawai dan eks pegawainya hingga setahun.
Salah satunya pengawai RS Hapsah yang berinisal UM mengatakan bahwa hampir semua pegawai di Rumah Sakit tersebut belum menerima gaji.
“Sudah berbulan-bulan belum dibayarkan dari bulan 9 tahun 2022 hingga Bulan 4 tahun 2023 tidak dibayar, dan bulan 5 tahun 2023 baru dibayar cuma 1 bulan saja setelahnya itu bulan 6 hingga sekarang tidak dibayar lagi.” Jelasnya, Kamis 3/8/2023.
Lanjutnya,pihak rumah sakit tidak memberikan informasi terkait keterlambatan gaji tersebut.
“tidak ada info yang jelas dari pihak Rumah Sakit,padahal RS hafsah juga berkerjasama dengan BPJS Kesehatan dan setau kami BPJS Kesehatan selalu mencairkan dana klaim ke RS Hafsah
Tapi kok pegawai tidak digaji.” Tambahnya.