LISTINGNUSANTARA.COM, BONE__Praktek Pungli dan pencaloan kembali terjadi di kantor Samsat Kabupaten Bone. Petugas Harian Lepas (PHL) milik Dispenda Sul-Sel yang berinisial AR diduga menambahan pajak sebesar Rp.150.000 dari pajak yang tertera.
Hal ini dialami pada salah satu mahasiswa asal Bontocani yang bernama Muis Pamungkas,Kejadian terjadi sekitar jam 09.30 Wita, Jumat (13/05 /2022).
“Saat datang untuk membayar pajak pergantian plat pajak yang dimintaki petugas tidak sesuai dan adanya uang lebih sekitar Rp.150.000.” Jelas Muis.
Lanjutnya, Muis menambahkan bahwa dirinya baru pertama kali mengurus pajak pergantian plat.
” ini pertama kali saya melakukan pengurusan pergantian plat lima tahunan, karena dulu-dulunya hanya pengurusan pajak tahunan namun tidak ada ji uang tambahan,sesuai dengan notisnya” Tambah Muis.
Oleh karena itu Mahasiswa Maggalatung ini sangat menyayangkan adanya praktik pungli ini dan berharap pimpinan samsat Bone bisa membina anggotanya terkait penemuan ini dan jika ini praktek pungli terus terjadi makan kami tidak akan tinggal diam.
“Sangat disayangkan ini terjadi,padahal citra samsat Bone sudah bagus di kalangan masyarakat untuk membayar pajak, saya sangat berharap pimpinan samsat bisa mengevaluasi ini, jika terus terjadi kami pasti investigas dan turun aksi.” Pungkas.