LOKAL  

Realisasi PBB-P2 Sinjai Capai 89 Persen, Total Terkumpul Sebanyak Rp. 4,3 Miliar

LISTINGNUSANTARA.COM, SINJAI, – Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di kabupaten Sinjai hingga awal November 2021, kini telah mencapai Rp4,3 miliar lebih dari target yang ditetapkan APBD 2021 sebesar Rp4,8 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai melalui Kepala Bidang (Kabid) PBB-P2, A. Usnidah Umar, mengungkapkan, jika dipersentasikan, total realisasi penerimaan PBB-P2 di Bumi Panrita Kitta’ sebutan daerah Kabupaten Sinjai, diangka 89,58 persen.

Hingga awal bulan ini, lanjutnya sudah ada 20 desa/kelurahan yang telah merampungkan penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Sinjai. Sedang untuk realisasi penerimaan tunggakan PBB-P2 sudah melebihi target sebesar Rp127,9 juta dari target Rp120 juta.

“Jadi dari pokok masih ada tersisa kurang lebih Rp500 juta sedangkan realisasi tunggakan, alhamdulillah sudah melebihi target dan sekarang sudah mencapai Rp127,9 juta,” ungkap Usnidah saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (9/11/2021)

Baca juga:  Pilkades Damai Bone Dicedarai, BLT DD Dibagikan Tengah Malam Di Rumah Tim Sukses Cakades

Meski masih tersisa kurang lebih 20 hari kedepan lagi hingga batas waktu yang ditentukan, akan tetapi pihaknya optimis realisasi penerimaan PBB-P2 tahun ini bakal kembali melampaui target.

Pasalnya hingga awal bulan November ini, penerimaan PBB-P2 terus digenjot dengan cara menjemput bola ke kecamatan hingga ke desa-desa.

Selain itu dengan adanya sistem pembayaran PBB-P2 secara digital atau online, juga ikut memudahkan warga Sinjai untuk membayar pajak.

“Insya Allah kita optimis, karena kami sudah menghubungi beberapa Pemerintah kecamatan, uangnya memang sudah disana. Jadi kita tinggal menjemput karena belum sempat di bawa  ke kantor,” jelasnya.

Sebagai gambaran, penerimaan PBB-P2 selama dua tahun terakhir terus melampaui target, seperti di tahun 2019 mencapai 103,12 persen atau Rp4,74 miliar lebih dari target sebesar Rp4,6 miliar, dan tahun 2020 menjadi 104 persen atau Rp4,83 miliar lebih dari Rp4,65 miliar lebih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *