LOKAL  

Selain Tunggakan Gaji Pegawai, Izin Operasional Rumah Sakit Hafsah Bone Dipertanyakan

LISTINGNUSANTARA.COM,Bone_Polemik Rumah Sakit Hafsah Bone dan Eks pegawainya masih terus berlanjut.Setelah mengadu di Komisi IV DPRD Bone dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bone,mantan pegawai RS Hafsah yang belum digaji ini juga menyampaikan keluhannya di Dinas Kesehatan Bone,Senin (7/8/2023)

Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, dr Yusuf Tolo yang menyambut para eks pegawai RS Hafsah menyampaikan akan menjadi mediator untuk kedua belah pihak.

“Dinkes menyampaikan kewenangan-kewenangan Dinkes untuk hal ini. Karena ini adalah rumah sakit swasta, maka Dinkes bisa menjadi mediator, kami juga melibatkan organisasi profesi,” tutur dr Yusuf.

Lebih lanjut dr Yusuf menyampaikan akan berkoordinasi pihak rumah sakit dengan pihak BPJS.

Baca juga:  Imbas BBM Naik, Tarif Mobil Angkutan Ikut Naik , Bone -Makassar Capai Rp.150 Ribu

“Kami akan melihat sejauh mana syarat dan ketentuan yang diperuntukkan bagi rumah sakit kelas tertentu berkaitan dengan jumlah SDMnya. Kami tidak bisa biarkan fasilitas kesehatan beroperasi tanpa memenuhi syarat SDM,” tegasnya.

Ditambahkannya, pihaknya akan melakukan peninjauan kembali izin operasional Rumah Sakit Hapsah ini.

“Disamping itu, kami tetap akan menyampaikan aspirasi adik-adik tadi (eks karyawan) agar bisa diselesaikan secepatnya,” tutupnya.

“Sepanjang rumah sakit tersebut tidak memenuhi syarat lagi, maka itu akan menjadi pertimbangan pimpinan kami (Dinkes) untuk meneruskan ke pihak Sintap atau PTSP. Itu langkah-langkah yang akan kami lakukan dari pihak Dinas Kesehatan. Kita berharap semoga semua ini bisa selesai,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *