LOKAL  

Sengketa Lahan,Ratusan Karyawan PGC Bone Duduki Perkebunan Tebu

LISTINGNUSANTARA.COM,BONE -Ratusan karyawan Pabrik Gula Camming (PGC) berkumpul di sebuah lahan yang akan dieksekusi oleh pihak penggugat setelah memenangkan sengketa di Mahkama Agung RI, Selasa (8/11/2022).

Mereka mengklaim bahwa laham tersebut milik Pabrik Gula Camming yang terletak di Desa Wanua Waru, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Andi Pacellengi salah karyawan kepada awak media menerangkan yang menjadi permasalahan adalah sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) yang dipegang pihak PGC masih aktif hingga 2024.

“Namun entah mengapa muncul putusan pengadilan untuk memenangkan pihak penggugat mengambil lahan HGU,” ujarnya.

Sementara menurut General Manager (GM) Pabrik Gula Camming, Hamzah menjelaskan bahwa persoalan objek lahan ini yang salah tempat titik lokasi, mestinya bukan lokasi HGU yang digugat.

Baca juga:  Dinilai Tak Konsisten Jalankan Prokes, Pemkab Bulukumba di Demo Mahasiswa

“Pihak PTPN memiliki bukti data yang legal dan masih ada saksi hidup yg notabenenya sebagai pihak yang dulu punya lahan telah menjual tanahnya ke perusahaan,” katanya.

Namun, tambah Hamsah, saat ini info terakhir eksekusi ditunda tapi pihak PTPN tetap bersiaga dilokasi yang akan digugat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *