LISTINGNUSANTARA.COM,BONE__Sekitar 70 lapak pedagang di sepanjang jalan terminal Petta Ponggawae Kabupaten Bone dibongkar secara paksa,Sabtu 20 Agustus 2022.
Pembongkaran dilakukan oleh personel Satpol-PP yang didampingi pihak kepolisian dan TNI, serta disaksikan langsung oleh para pemilik lapak atau warung tanpa ada perlawanan.
Kasat Pol PP Bone Andi Akbar mengatakan, Pembongkaran tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan sudah diimbau dari jauh jauh hari.
“itu sudah sesuai prosedur dan kami menghimbau dan sudah memberi kesempatan 19 hari kepada pedagang untuk membongkar sendiri lapaknya, namun masih ada beberapa tidak mengindahkan imbauan itu, jadi mau tidak maukami harus melakukan penertiban dan pembongkaran lapak dan
warung di lokasi.” Kata Andi Akbar.
Sementara Anggota Komisi I DPRD Bone Fahri Rusli mengecam keras pembongkaran lapak milik pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Palakka. Sebab menurutnya, aksi tersebut telah melecehkan hasil keputusan bersama.
“Hari ini kenapa dibongkar. (Padahal) dalam kesepakatan RDPU kemarin dengan Satpoll PP dan Pedagang tak satu poinnya mengatakan pembongkaran, “Katanya.
Lanjutnya menurut Fahri, semua pihak harus memahami bahwa mereka (PKL) juga manusia yang mencari nafkah. Seharusnya, saat mulai ada yang membangun sudah dicegah.
“Mereka juga pihak PKL siap ji untuk ditata kembali cuman sebelumnya kami minta agar diberikan waktu sambil menunggu lokasi yang siap dipindahi,” Pungkasnya.