LISTINGNUSANTARA.COM,BONE— Terlibat Transaksi Narkoba Dua oknum polisi diamankan Satuan Narkoba Polres Bone.
Oknum Polisi tersebut yakni AMR yang diketahui merupakan personel Polsek Tanete Riattang Polres Bone diamankan Minggu 12 September 2021, sementara SF merupakan anggota Polsek Tonra diamankan Selasa 14 September 2021 kemarin.
Kasat Narkoba Polres Bone APK Aswan dalam keteranganya membenarkan hal tersebut dan telah mengamankan pelaku.
“Keduanya diamankan di lokasi berbeda,” katanya.
“Ada 2 oknum yang diamankan saat ini, AMR dan SF, keduanya personil Polsek, dan ini sementara penyelidikan,” ungkapnya lagi.
Setalah dilakukan pemeriksaan dan introgasi oleh pihak kepolisian Pelaku FD mengaku Sabu 2 sachet sabu ukuran sedang dan 2 Sachet ukuran kecil miliknya tersebut ia proleh dari saudara MR yang dibelinya dengan harga 2 juta 900 ribu rupiah .
Dari keterangan FD tersebut, AMR diamankan bersama ponsel samsung hitam dan buku rekening nya untuk di proses lebih lanjut.(*)