LISTINGNUSANTARA.COM, BONE__Traffic light merupakan sarana dan prasarana yang sangat di butuhkan oleh pengendara demi kelancaran dan ketertiban berlalu lintas.
Namun fakta di lapangan ditemukan sejumlah traffic light di Kabupaten Bone tidak berfungsi dan seakan di biarkan oleh pihak terkait.
Seperti halnya traffic light yang terletak di kelurahan Jeppe’e Kecamatan Tanete Riattang Barat, tepatnya perempatan jalan langsat- ke jalan sukawati dan jalan durian – ke jalan salak yang sudah tidak berfungsi sekitar tahun 2020.
Selain itu juga terlihat bahwa traffic light
Di kelurahan Macege tepatnya perempatan jalan cokro dan jalan Salak-jalan majang juga tidak berfungsi.
Salah satu pengendara Maming (41),mengatakan seharusnya pemerintah tidak membiarkan ini terjadi apalagi daerah tersebut rawan macet dan ramai.
“Seharusnya ini tidak di biarkan,apalagi jalanan disini ramai orang yang lewati,terutama yang perempatan Jl.Lansat-jl Sukawati dan Jl.Durian-Jl.Salak sangan rawan , apalagi sepengetahuian saya sudah lebih setahun tidak berfungsi “.Ucapnya,(Rabu,25/05/2022).
Senada yang di sampaikan Ketua PMII Stia Prima Bone, Muis Pamungkas sangat menyayangkan sikap pemerintah yang seakan menutup mata untuk memperbaiki traffic light tersebut.
“Sangat disayangkan, padahal ada anggaranya apalagi itu wewenang Dishub Kabupaten Bone, seharusnya itu juga diperhatikan karena traffic light sangat dibutuhkan oleh masyarakat/pengendara,jangan cuma TPR atau pemungutan retribusi batas kotanya di perhatiankan, ini juga harusnya perhatikan.” Ujar Muis.