LISTINGNUSANTARA.COM,BONE_Kasus dugaan penganiayaan yang lakukan oleh Arsyad kades Barebbo Kecamatan Barebbo terhhadap warganya berinisial FJ (19) dan MS(16) yang masih dibawah umur terus bergulir dan berproses di Polres Bone.
“Sementara masih berjalan proses lidiknya dan segera akan dilakukan gelar perkara setelah proses pemeriksaan rampung.” Ucap, Plt Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Adi Asrul, Rabu ,23/8/2023.
Senada ,Paur Humas Polres Bone Iptu Rayendra mengungkapan bahwa sudah 6 saksi diperiksa dalam tersebut.
“6 saksi sudah diperiksa dan hasil visum sudah keluar namun nanti hasilnya belum bisa kami sampaikan.” Tambah Rayendra.
Seperti yang diberitakan sebelumnya Kepala Desa Barebbo Kecamatan Barebbbo Kabupaten Bone Arsyad ,dilaporkan warganya atas tindakan yang diduga menganiaya warganya yang berinisial FB (19) dan MS (16) yang masih di bawah umur. Senin,7 /8/2023.
Menurut orang tua salah seorang korban dugaan penganiayaan tersebut, Hj Cahaya mengungkapkan awal mula kejadian saat anaknya bersama pemuda lainnya sedang berjoget di kantor desa pada Sabtu malam
“Nah, ada salah seorang temannya yang memvideo dan menyebarnya di media sosial. Karena adanya video itu, Kades memanggil anak-anak tersebut termasuk anak kami kekantor desa pada hari Senin (7/8/2023) lalu,” ungkap Hj Cahaya saat disambangi di kediamannya di Desa Barebbo, Jum’at (11/8/2023).
Lebih lanjut Hj Cahaya memaparkan, saat para pemuda tersebut dipanggil ke kantor desa, para orang tua juga dihadirkan.
“Mulai setengah 2 siang hingga setengah 6 sore di kantor desa,” kata Hj Cahaya.
Hj. Cahaya menyebut, oknum kades menganiaya anaknya di depan matanya.
“Di depan saya secara terang-terangan, anak saya dipegang leher bajunya kemudian dibentutkan ke tembok lalu ditendang di bagian paha dan kakinya. Lalu sepupunya ditempeleng dan ditendang,” sebut Hj Cahaya.
Parahnya lagi, kata Hj Cahaya, aksi penganiayaan tersebut disaksikan oleh oknum Bhabinsa dan Bhabinkmtibmas setempat.
“Tapi itu polisi sama tentara hanya tinggal diam lihat itu penganiayaan,” ujarnya.