LISTINGNUSANTARA.COM,PALOPO–Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Palopo merespon maraknya kasus kekerasan seksual yang banyak dirundung oleh pelajar dan mahasiswa di Kota Palopo.
Menurutnya, Kampus yang ada di Kota Palopo harus merumuskan salah satu alternatif seperti mengadakan wadah kelembagaan mahasiswa sebagai antisipasi agar tidak terjadi korban di lingkungan pendidikan.
Merespon hal tersebut, Ketua 2 Bidang Eksternal PC PMII Palopo Syaidin mengatakan, perguruan tinggi merupakan tempat yang disediakan oleh negara untuk mencetak calon-calon cendekia dan pemimpin di masa mendatang.
“Sebagai laboratorium pendidikan, kampus sebaiknya menghadirkan kelembagaan sejenis Unit Kegiatan Kampus (UKK), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) agar melakukan pencegahan sedini mungkin untuk mengurangi korban kekerasan seksual dalam ekosistem pendidikan”, katanya.
Selain itu, dia juga menambahkan, kampus tetap mempertahankan fungsi dan tujuan hadirnya pendidikan sebagaimana termaktub dalam peraturan perundang-undangan.
“Oleh karenanya, wadah tersebut juga nantinya dapat berfungsi sebagai wadah perlindungan bagi korban kekerasan seksual di lingkungan akademik. Tentunya, para korban berani untuk speak up dan para pelakunya dapat ditindaki karena menyalahgunakan wewenangnya”, tambahnya.
Dari pantauan terjadi lonjakan kasus kekerasan seksual dengan beragam jenisnya, sehingga dianggap sudah tepat jika antisipasi dan proteksi dilakukan oleh perguruan tinggi untuk menciptakan suport sistem yang nyata bagi mahasiswa.
“Untuk itu, seperti wadah Lembaga Bantuan Hukum bukan hanya berada di luar kampus, melainkan kampus mempelajari tugas, pokok dan fungsi terus kemudian membentuknya di kampus, khususnya perguruan tinggi yang ada di Kota Palopo”, kuncinya (*)