LOKAL  

Aktivitas Tambang Batu Kapur Di Tellu Siattinge Dikeluhkan Warga,Camat :Tidak Ada Izin,Milik Aparat Kepolisian

LISTINGNUSANTARA.COM,BONE_Warga Desa Lanca Kecamatan Tellu Siattunge mengeluhkan aktivitas tambang batu kapur, menurutnya aktivitas tambang tersebut sudah menganggu lingkungan dan mengurangi debit air masyarakat sekitar.

Kepala Desa Lanca, Andi Rahmatan,S.sos saat di wawancarai awak media membenarkan soal aktivitas tambang tersebut yang diduga milik aparat kepolisian.

 

“Dulu sering keberatan kan kasian kalau banjir turun semua di jalanan kapur-kapurnya karena aparat yang punya, disitu tidak tah bagaimana anunya, kan masih ilegal juga.” Ungkapnya,Senin 16 Januari 2023.

 

Lbih lanjut kata Andi Rahmatan aktivitas tambah sejak tahun 1990an dan dampak dari tambang tersebut mengurangi debit air karena selama ada tambang kapur disitu mulai andi hori dulu yang kerja mulai dari situ agak menurun.

Baca juga:  Pelantikan Pengurus PMII Komisariat IAIN Bone, Angkat Tema Falsafah Bugis Bone.

“Tambang itu sejak tahun 1990 an, masih beroperasi sampai sekarang, kadang juga tidak kalau tidak ada pesanan latri itu kan, kalau dulu rutin kapur untuk pernah di kemas dulu. Kalau yang sekarang laktri Nda dikemas lagi.” Tambahnya.

 

Bahkan menurutnya, aktivitas tambanf itu sudah di demo masyarakat dan dilaporkan namun belum ada hasil.

 

“Sudah disampaikan malah pernah ada demo-demo dulu tapi akhirnya mereda lagi, mulai lagi, reda lagi sebenarnya kami sudah melaporkannya itu tapi, memang kalau khusus kebutuhan wilayah desa sendiri laktrik nda apa2 tapi kalau sudah beberapa ribu ton itu habis, tapi tidak ada penyelesaian sampai sekarang.” Ucapnya Bu Desa.

Baca juga:  Begini Fakta-Fakta Penerima BLT DD Desa Sugiale Bone Diganti Terkesan Dipaksakan

 

“Jadi kita mau ke mana lagi sudah, malah sering turun dari Kabupaten tapi, pemerintah desa sudah berupaya tangani kasus ini, ie masih ada keluhan masyarakat, biasa kalau hujan keras turun ke jalanan bahkan tertutup jalan kapur turun, itu kan ada diatas puncak.” Pungkasnya.

 

Sementara Camat Tellu Siattinge Andi Kusayyeng membenarkan bahwa aktitivitas tambang tersebut milik aparat kepolisian tidak melapor di Kecamatan

“tidak ada laporan ke kecamatan itu tambang, tidak mungkin saya akan berikan izin termasuk kepala desanya apa, karena yang kerja itu polisi yang punya makanya itu sudah merusak tapi kita mau apa.” Ungkapnya

“Tambang itu mantan kapolsek dulu tapi pindah sekarang di Palopo, jabatannya mungkin kepala samsat. Pokoknya tidak ada izinnya,langsung dikerja melalui dengan masyarakat biar di Desa juga.” Tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *