LOKAL  

Anak Dibawah Umur Dianiaya Kepala Desa,DP3A Kabupaten Bone Buka Suara.

Kepala UPT PPA DP3A Kabupaten Bone ( Agung Rachamadi,S.Sos.,MM

LISTINGNUSANTARA.COM,Bone_Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Kabupaten Bone menyoroti kasus dugaan penganiayaan Kades Barebbo terhadap warganya yang masih dibawah umur.

Tak tanggung-tanggung penganiayaan yang dilakukan Arsyad (Kades Barebbo)  terjadi depan orang tua korban dan Babinsa serta Bhabinkantibmas Desa Barebbo bersama aparat desa lainnya dengan alasan bahwa korban minum dan berjoget di salah satu ruang di kantor desa.

Kepala UPT PPA Dinas Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bone,Agung Rachmadi, S.Sos., MM saat diwawancarai menjelaskan bahwa tidak akan setuju tindak kekerasan terhadap anak apapun kesalahannya.

“Walaupun anak ini melakukan kesalahan,tapi bukan menindak dengan kekerasan untuk menyelesaikan permasalahan itu,kan mestinya anaknya bisa dibina dengan baik baik karena dianggap anak itu yg melakukan kesalahan belum mengetahui bahwa apa yang dilakukannya itu salah atau benar.” Jelasnya,Senin 14/8/2023.

Baca juga:  PGRI Bontotiro Bulukumba Gelar Konferensi Kerja, Aspirasi Tenaga Pendidik Pusat Pembahasan

Ia menilai bahwa apa yang dilakukan anak tersebut diluar dari ketidaktahuannya benar atau salahnya tindakanya tersebut

“Kita yang lebih dewasa dan lebih lebih kita sebagia aparat pemerintah setidaknya kita bisa membina atau membelajari anak tersebut agar tidak melakukan hal-hal yang tidak mereka ketahui benar atau salahnya.”Tambahnya.

Pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarganya untuk menyelesaikan kasus ini.

“Adapun kasus dibelakang ini bagaimana akhirnya, intinya kami akan melakukan pendampingan hingga kasus ini selesai.”imbuhnya.

Agung berharap agar hal seperti ini tidak terjadi lagi bagi pemerintah atau pemerintah desa yang lainnya dan lebih mengutamakan penyelesai permasalahan anak dengan kasih sayang.

“kita berharap tidak terjadi lagi hal2 seperti ini, kembali lagi kita sebagai aparat desa dan pemerintah untuk melakukan pembinaan terhadap anak yang ada dilingkungan kita, bukan membina atau mendidik dengan kekerasan, tetapi dengan perasaan dan kasih sayang terhadap anak.”Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *