LISTINGNUSANTARA.COM,Bone_Kepolisian Polsek Barebbo berhasil mengamankan MS alias Bagong Warga Desa Sugiale Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone atas kasus pengancaman dengan senjata tajam.
MS di ketahui mengancam Usman yang juga merupakan warga desa Sugiale dengan mengunakan badik pada saat acara pengantin yang diselenggarakan setahun yang lalu.
Korban Usman,kepada Listingnusantara.com menuturkan bahwa pada saat itu pelaku datang ke acara pengantin hendak membuat keributan namun ditegur dan pelakupun langsung mengunuskan badiknya.
“Pada saat itu akan membuat kericuha diacara pengantin kemanakan akan tetapi saya tegur dan pelakupun langsung mengunus badik dan mengatakan kenapai mau melawan .” Ungkap,senin 30/01/2023.
Lebih lanjut ia menambahkan pasca kejadian ia pun melaporkan hal tersebut ke polsek barebbo namun pelaku baru berhasil di amankan setelah setahun kemudian.
“Packa kejadian saya bersama warga lainnya langsung melapor ke Polsek barebbo dan pelaku baru diamankan sekitar 2 minggu yang lalu.” Tambahnya.
Sementara Kapolsek Barebbo Iptu Siswanto saat di Konfirmasi membenarkan perihal kasus pengancaman denga sajam tersebut.
“Betul sudah diamankan,kasus ini pengancaman dan pelaku menggunakanan Badik,ini kejadiannya setahun yang lalu dan baru kemarin diamankan karena pelaku sempat melarikan diri ke Kalimantan.” Ungkapnya
“Dalam hal ini pelaku di ancaman pasal 335 KUHP dengan ancaman 1 Tahun penjara.” Tambah perwira balok dua itu.