LISTINGNUSANTARA.COM,Bone_Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bone Andi Muh. Salam mewarning pihak Rumah sakit Hafsah untuk segera membayar tunggakan gaji pegawainya yang menjadi polemik saat ini.
“Kami sampaikan segera bayarkan semua dalam kurun satu minggu ini,Kasian itu nakes jika haknya tidak dibayarkan. Ini juga RS Hapsah belum selesai masalah kemarin dengan BPJS muncul lagi masalah baru,”Ungkap Lilo Ak sapaannya.
Selain itu juga dia juga menjelaskan bahwa RS Hafsah juga pernah berpolemik gegara tidak ada layanan BPJSnya.
“Masalah yang dulu kalau bukan Komisi IV yang bantu sudah tidak ada layanan BPJS di sana, kalau BPJS tidak ada yakin bubar itu RS,” sambungnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya Rumah Sakit Hapsah Kabupaten Bone menjadi sorotan lantaran tidak memberikan gaji terhadap pegawai dan eks pegawainya hingga setahun.
Salah satunya pengawai RS Hapsah yang berinisal UM mengatakan bahwa hampir semua pegawai di Rumah Sakit tersebut belum menerima gaji.
“Sudah berbulan-bulan belum dibayarkan dari bulan 9 tahun 2022 hingga Bulan 4 tahun 2023 tidak dibayar, dan bulan 5 tahun 2023 baru dibayar cuma 1 bulan saja setelahnya itu bulan 6 hingga sekarang tidak dibayar lagi.” Jelasnya, Kamis 3/8/2023.
Lanjutnya,pihak rumah sakit tidak memberikan informasi terkait keterlambatan gaji tersebut.
“tidak ada info yang jelas dari pihak Rumah Sakit,padahal RS hafsah juga berkerjasama dengan BPJS Kesehatan dan setau kami BPJS Kesehatan selalu mencairkan dana klaim ke RS Hafsah
Tapi kok pegawai tidak digaji.” Tambahnya.
Senada, Eks pegawai RS Hafsah Bone , Didik (30) menjelaskan setidaknya ada 10 pegawai yang resing karena tidak dibayarkan gajinya selama 1 tahun.
“Selama jadi pegawai rumah sakit kami selalu melaksanakan tugas dengan baik dan sepenuh hati namun kenapa gaji kami tidak bayarkan padahal itu hak kami,jadi lebih baik resign dari bertahan tanpa di gaji.”Jelasnya.
Sementara Direktur Rumah Sakit Hafsah Bone dr. H Rizalul Umar, Sp.B, Mars enggan menjawah dan mengarahkan wartawan untuk langsung ke Humas.
“Itu internal kami, Silahkan nanti berurusan dengan Humas.” Singkatnya.