LOKAL  

Aparat Penegak Hukum Bekingi Aktifitas Penimbunan Solar Ilegal Di Bone, Aktivis : Sangat Disayangkan

LISTINGNUSANTARA.COM,Bone_Aktifitas penimbunan dan penyeludupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang di duga dibekingi dan dilakukan oleh sejumlah oknum Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Bone mendapat sorotan dari berbagai kalangan.

Seperti halnya yang disampaikan oleh Ketua Eksternal PMII Cabang Bone Muis Pamungkas, menurut apa yang dilakukan oleh oknum ini sangat disayangkan apalagi mengingat bahwa seharusnya petugas menindaki tapi ini malahan dibekingi.

“Sangat sayangkan,seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) menindaki hal-hal seperti ini bukan malah dibekingi, jika sekarang ini APH membela para mafia minyak terus siapa yang jadi penegak hukum dan membela rakyat.” Ungkapnya,Jumat (05/05/2022)

Lebihnya,dia juga mempertanyakan tindak lanjut pada proses hukum penemuan penimbunan BBM yang ada di Kecamatan Kajuara dan truck kecelakaan di mare beberapa bulan lalu yang mengangkut ratusan jerigen solar.

Baca juga:  Peduli Sesama, Kapolsek Ulaweng Dan Jajaran Salurkan Bantuan Ke Korban Kebakaran

“Sampai hari ini tidak ada penindakan yang serius dilakukan oleh petugas, di tahun 2022 kemarin viral penemuan Penimbunan solar namun sampai hari ini tidak ada yang diamankan, terus mobil kecelakaan dimare yang mengangkut ratusan solar di mare apa kabarnya,saya rasa ini semua bisa jadi penilaiannya kalau memang tidak ada tindakan serius soal pemasalahan solar yang ada di Bone.”Jelas aktivis dari Bone Selatan ini.

Dia sangat berharap agar pihak Polda Sulsel dan Kodam Hasanuddin mengantesi hal seperti kalau perlu bisa langsung turun untuk mengecek dilapangan anggotanya yang bermain dan membekingi para mafia solar di Bone.

“Semoga ini bisa diatensi,dan menjadi perhatian serius.” Pungkasnya.

Baca juga:  Meprihatinkan,Keluarga Disinjai Mengandalkan Air Hujan Untuk Bertahan Hidup 

Seperti di ketahui sebelumnya dari penelurusan,ditemukan bahwa hampir semua SPBU yang ada dikabupaten Bone terdapat mafia solar yang diduga  jadi bekingan oleh sejumlah oknum petugas.

Dan sekedar diketahui bahkan awal tahun 2023, Dua warga Bone yang bernama Saipul (37)  dan Sudirman (33) yang berpropesi sebagai sopir dan kernet diamankan di Polres Palopo karena mengangkut solar 7,6 ton yang akan diseludupkan ke Morowali dan keduanya mengakui kalau solar tersebut di ambil di kecamatan Dua Bocco’e Kabupaten Bone.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *