Bantah Pernyataan Ketua Komisi III dan IV, Ketua Fraksi Nasdem Bone: Yang Disepakati Bangun Masjid Baru, Bukan Rehab

LISTINGNUSANTARA.COM,BONE— Polemik internal DPRD Bone soal proyek Bangunan Masjid baru  senilai Rp. 698 juta di Halaman kantor DPRD Bone semakin memanas

Setelah Ketua Komisi III DPRD Bone, HA Suaedi dan Ketua Komisi IV dr A Ryad Baso Padjalangi yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Bone terang terangan menyatakan Pembangunan Rumah Ibadah yang baru di kantor DPRD Bone itu melengceng dari kesepakatan, Pasalnya kata dia yang disepakati itu Rehabilitas

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Bone A Muh Salam justru silang pendapat, menurutnya proyek pembangunan masjid tersebut yang disepakati itu Bangun masjid baru, bukan Rehab seperti yang dikatakan ketua Ketua Fraksi Golkar dan Ketua Komisi III.

“Jika ada anggota DPRD yang mengatakan rapat banggar disepakati rehab mesjid lama, itu tidak mungkin, saya hadir pada saat rapat tersebut dan menyepakati pembangunan mesjid baru dengan beberapa pertimbangan”.terangnya Senin 04/10/2021

Baca juga:  DPD Nasdem Bone Rotasi AKD Banggar, Dua Anggota Dewan Berganti

Penetapan bangunan masjid baru kata Lilo sappa aktabnya dengan berbagai pertimbangan seperti arah kiblat masjid lama yang tidak tepat.

“Membuat mesjid baru dengan pertimbangan bangunan lama tidak sesuai orientasi kiblat. Selain itu, untuk membongkar total disayangkan karna struktur bangunan masih solid hanya plafond, lantai dan sebagian dinding butuh perbaikan.” kuncinya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Bone, HA Suaedi SH MH membenarkan soal pembangunan masjid baru tersebut dikomisinya hanya di bahas rehab saja.

“Jadi soal masjid, Dikomisi itu yang dibahas rehabilitasi, karena memang masjid kita kan sudah ada, jadi baiknya tinggal diperbaiki saja dan ditata dengan profesional pasti bagus kembali,” terangnya Senin 04/10/2021

Baca juga:  Bawa Sajam Untuk Tawuran,  Tiga Anak Dibawah Umur Diamankan Polisi di Bone

Selain itu kata Suaedi perencanaan dari pokok sampai perubahan tak ada yang berubah, namun lebih jelasnya itu ditetapkan di badan anggaran (Banggar) DPRD Bone

“Yang saya tahu dari pokok sampai perubahan itu tidak ada yang berubah, Tapi jelasnya itu masjid perencanaanya ditetapkan di banggar,  kami dikomisi hanya berfungsi mengawasi saja, jadi sepanjang tidak melanggar aturan silahkan diteruskan” kuncinya

Senada disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Bone dr A Ryad Baso Padjalangi yang juga anggota Banggar DPRD Bone pihaknya hanya mengetahui kalau pembangunan tersebut hanya rehabilitasi saja bukan bangunan baru

“Yang saya ketahui bersama rehab masjid, tapi kalau seandainya keluar dari itu yah tentu harus kita kejar, siapa yang mengusulkan pembangunan baru masjid apalagi dimasa pandemi begini apa hubungan nya pembangunan masjid dengan penanganan covid dan juga kita sudah ketahui bersama di DPRD ini sudah ada masjid kenapa tidak di renov saja agar lebih tampak baik, lucu juga kalau  bgini” Tegas Legislator Golkar itu.

Baca juga:  Tindak Lanjuti Arahan Presiden Joko Widodo, Kapolres Bone Kumpulkan Seluruh Personel.

Selain itu A. Ryad meminta semua khalayak untuk mengusut hal tersebut pembanguna masjid tersebut karena dinilai cacat administrasi

“Makanya kejar saja siapa yang mencetuskan ide ini, coba konfirmasi di komisi bersangkutan dari awal usulannya seperti apa dan konfirmasi juga ke tarkim apa tidak akan terjadi temuan sprti ini, jangan sampai nanti lagi alasannya masjid lama mau di jadikan aula serbaguna atau apalah nah di DPRD banyak ji ruangan yang tidak terpakai yang bisa di alih fungsikan” tandasnya(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *