LOKAL  

Begini Fakta-Fakta Penerima BLT DD Desa Sugiale Bone Diganti Terkesan Dipaksakan

LISTINGNUSANTARA.COM,-Satu hari sebelum penyaluran bantuan BLT DD Desa Sugiale Kecamatan Barebbo, Yakni 6/12/2021 Pukul 21.00 Wita, Kepala Dusun berdasarkan intruksi Pemerintah Desa setempat mendatangi beberapa rumah Penerima BLT untuk dimintai tanda tangan surat pemunduran diri tanpa menjelaskan maksud surat tersebut.

Beberapa masyarakat penerima BLT DD tersebut yang didatangi rumahnya yakni Naima, Bibiwin, Mustamin, Sudirman, dan Syamsu, namun ada yang bertanda tangan karena tidak memahami maksud surat, dan ada yang menolak karena merasa tindakan tersebut tidak benar

“Kalau mauki kasi keluarka kasi keluarma saja tidak mauka tanda tangan, itu saya bilang sama Kepala Dusun yang membawa surat malam itu” terang Syamsu

Sementara itu,  penjelasan Kepala Desa Sugiale Kecamatan Barebbo H. Andi Muh. Nurdin mengatakan Masyarakat yang tanda tangan surat pemunduruan diri tersebut murni menyadari dan memahami untuk memberikan bantuan tersebut kepada orang lain alias bersepakat untuk digantikan tanpa ada paksaan.

Baca juga:  Bentuk Kepedulian Bupati ASA, Bantu Kelompok Nelayan Peralatan Tangkap Ikan

“Terus terang penerima bantuan BLT DD sebanyak 120 sementara sudah ada 23 orang penerima baru atau sebagai pengganti yang di mana 20 orang sebagai penerima Kartu Keluarga Sejahtera(KKS) dan sebagian mengganti dirinya dengan kesepakatan”. terangnya, 09/12/2021

Padahal kenyataannya, Masyarakat yang digantikan sebagai penerima tersebut justru mengatakan tidak pernah sepakat untuk digantikan, mereka melakukan tanda tangan karena diminta kepala dusun dan tidak mengerti maksud surat tersebut, karena sebelumnya tidak pernah diberitahukan untuk digantikan apalagi dijelaskan maksud surat tersebut

“Tidak pernahka sepakat untuk digantikan, tapi kalau Pemerintah Desa mauka naganti apa boleh buat, Itu kemarin Pak Dusun datang kerumah Malam pukul 21.00 Lewat, sementara tudurka dikasi bangunka karena adai bawa surat, saya tanyai ini surat apa ? dia bilang BLT bgitu saja jadi saya tanda tangan, besoknya mi setelah saya tau yang lain yang dibawakan juga cerita baru saya tau kalau surat pemunduran diri” Kata Sudriman

Baca juga:  Traffic Light Samping Masjid Al Markaz Tidak Berfungsi, Lalu Lintas Amburadul

Senada disampaikan penerima lainnya yang digantikan itu Mustamin menyebutkan karena didatangi dan disuruh untuk tanda tangan makanya dia lakukan, namun tidak ada penjelasan sebelumnya maksud surat tersebut dari kepala dusun, hal tersebut bertentangan yang disampaikan kepala desa Sugiale

“Itu kemarin kan Pak Dusun datang dirumah, saya tanyai apa ini ? mau ditanda tangan? dia bilang iya, setelah itu saya tanda tangan, setelah selesai pergimi, tidak ada nabilang yang lain apalagi najelaskan, ternyata surat pemunduran diri pelena, tidak pernahka sepakat untuk diganti seperti nabilang Pemerintah Desa, tapi yah mau diapai” Tutur Mustamin

Sebelumnya, menjawab hal tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bone Andi Gunadil Ukra secara terang menjelaskan dalam pergantian penerima BLT DD harus dirapatkan bersama dengan penerima BLT DD untuk dijelaskan maksud dan tujuan pergantian penerima

Baca juga:  Program Keagamaan Andi Seto Asapa Dianggap Sukses di Sinjai, Begini Kata Tokoh Agama

“Tidak boleh langsung mengganti penerima BLT DD tanpa adanya musyawarah dan pemberitahuan terlebih dahulu kepada penerima dan itu sudah ada syarat dan ketentuannya”. Tegas Gunadil

Gunadil melanjutkan, Pergantian penerima BLT DD sebaiknya melakukan musyawarah dengan penerima agar tidak terkesan dipaksakan.

“Jangan sampai mengganti penerima dengan cara dipaksakan itu tidak boleh, apalagi mendatangi langsung dirumah penerima tanpa adanya pemberitahuan dan juga langsung menyuruh menandatangani itu sudah terlihat sangat dipaksakan”. tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *