LISTINGNUSANTARA.COM,Bone_ Kabupaten Bone Darurat Narkoba,hal ini diperkuat dalam kurung waktu per Januari- Oktober 2022 Polres Bone berhasil mengungkap 117 kasus dengan menangkap sebanyak 176 pelaku penyalahgunaan narkoba dengan Barang Bukti 4,01 Gram Ganja , 5,06 Gram tembakau Gorilla dan 764,23 Gram Sabu.
Dengan demikian Penangkapan narkoba yang baru memasuki 10 bulan mengalamin peningkatan dibanding penangkapan selama satu tahun pada 2021 lalu dengan mengungkap 76 kasus dengan 103 tersangka.
Kapolres Bone, AKBP Ardinasyah SIK MSi yang dalam konferensi pers di Aula terbuka Mapolres Bone menjelas bahwa dari serangkaian penangkapan itu mengindikasikan Bone masuk kategori darurat narkoba.
“Kabupaten Bone menjadi tempatnya untuk berjualan bukan sebagai produsen dan menunjukkan Bone ini betul-betul sudah darurat narkoba, Menjadi tugas kita semua untuk bersama-sama memberantas.”Jelasnya,senin 24 /10/2022.
Ardiansyah melanjutkan, bahwa informasi yang dari teman teman serta peran masyakat sangat berguna untuk kepolisian dan memberantas peredaran narkoba yang ada di Kabupen Bone.
“upaya maksimal selama dilakukan jajarannya untuk melakukan penangkapan dari bawah kemudian mengungkap hingga ke tingkar atas kurir dan bandar,Inilah yang kami lakukan, menangkap pelaku kelas pemakai yang kecil-kecil. Kemudian menggali lebih jauh dan menangkap kurir dari luar daerah,” Lanjutnya.
Selain itu ia memastikan semua pelaku yang tertangkap akan diproses secara hukum agar para pelaku mendapat efek jera.
“Semua yang dirilis dipastikan akan diproses secara hukum. Tak ada dilakukan rehab,” tutup dia.