LISTINGNUSANTARA.COM,BONE,- Sebanyak 26 Karyawan Rumah Sakit Hapsah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang telah mengundurkan diri karena gaji tak dibayar mengadu ke dewan.
Dari proses yang sangat panjang akhirnya pengaduan Eks Karyawan RS. Hapsah tersebut mendapat hasil yang memuaskan, mengapa tidak, pihak RS. Hapsah telah bersepakat dengan Komisi IV DPRD Bone untuk membayarkan gaji Eks Karyawan itu pada 30 September 2023 mendatang
Pada RDPU tersebut pihak manajemen dan instansi terkait yang berwenang dipertemukan dengan para karyawan yang meminta haknya tersebut. Pada Senin (28/8/2023)
RDPU dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Bone, Andi Muh Salam Atau Lilo Ak yang turut dihadiri anggota Komisi IV lainnya yakni, Andi Purnama Sari, Rangga Risa Swara, dan Asrullah
Pembahasan yang cukup alot ini menghasilkan kesepakatan, pihak manajemen RS Hapsah menyatakan membayarkan gaji eks karyawannya yang menunggak pada hari Sabtu 30 September 2023 mendatang.
“Alhamdulillah, kita telah sepakati bahwa gaji eks karyawan yang menunggak akan dibayarkan pada Sabtu 30 September bulan depan,” tutup Andi Muhammad Salam.
Turut hadir, Kadisnaker Bone Andi Arsal Achmad, Sekretaris Dinkes Bone drg Yusuf, dan pihak manajemen RS Hapsah yang dipimpin oleh Direktur RS Hapsah dr Rizalul Umar.