Pengadaan bibit unggul yang menjadi program Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bulukumba menuai kontroversial di berbagai desa.
Sebanyak 119 Desa di Bulukumba menjadi perbincangan program pemerintah yang diduga akan mencedarai kewenangan dan kedaulatan Desa.
Andi Mauragawali Kepala Desa Bontonyeleng mengatakan program pengadaan bibit unggul sebenarnya baik namun dengan terlaksananya program ini akan dimaanfaatkan oleh orang-orang tertentu.
“Iya, misalnya dengan mendatangi desa-desa untuk penganggaran pupuk namun saya secara penganggaran tolak dan tidak terima itu,” Kata Kepala Desa Bontonyeleng yang akrab disapa Opu saat di temui wartawan Listingnusantara.com di kantornya,lasa (25/01/2022).
Ia melanjutkan, bahwa ada perbedaan pengertian dengan orang tertentu terkait ketahanan pangan. Menurutnya, ketahanan pangan di masa pandemi ini berdasarkan Perpres No. 104 Tahun 2021 itu terkait penggunaan dana desa sudah di atur dalam perpres tersebut, seperti 40 % itu Bantuan Langsung Tunai (BLT), 20 % itu ketahanan pangan di masa pandemi dan 8 % PPKM Mikro.
“Total anggaran penggunaan dana desa dari hasil Perpres tersebut mencapai 800 juta dari 900 juta itu wajib dan mutlak kita anggarkan di tahun 2022. Padahal Ketahanan pangan yang di anggarkan disini adalah pengadaan bibit yang sifatnya jangka pendek seperti kacang dan jagung, sehingga pupuk itu bukan bagian dari ketahanan pangan”. Ucapnya Kepala Desa Bontonyeleng, Kabupaten Bulukumba.
Sebab itu tidak dianggarkan dikarenakan yang mereka siapkan adalah pupuk organik, sementara masyarakat disini belum begitu tertarik dengan pupuk organic tersebut. Petani Masih berputar di pupuk pestisida seperti urea, sehingga desa kami tidak menganggarkan pengadaan bibit jangka panjang seperti yang tertera dalam visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba.
“Kedaulatan dana desa atau penggunaan dana desa tidak bisa di intervensi oleh pemerintah daerah karena sudah di atur dalam Perpres No. 104 Tahun 2021dan jika ada semacam intervensi itu tidak mempengaruhi karena kita tahu aturan,” Tegasnya.
Ia menambahkan, Bupati dan wakil Bupati Bulukumba harus lebih jelih dalam melihat konteks desa di tiap daerah karena masing-masing daerah punya ciri khas tersendiri. Seperti halnya di daerah bontonyeleng ini 520 Hektar itu persawahan, perkebunan hanya sekitar 300 hektar itu pun termasuk kakao dan cengkeh.
“Nah inilah yang kami minta kepada teman-teman kepala desa agar persepsi ini di samakan bahwa program ketahanan pangan yang di sampaikan berdasarkan perpres itu jangka pendek bukan jangka panjang,” harapnya.