HUKRIM  

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Selebgram Andi Nia Pakoneri Ditahan Dirutan Polres Bone.

Tersangka Owner Arisan online Bodong, Andi Nia Panokeri

LISTINGNUSANTARA.COM, BONE__Selebgram cantik Bone Andi Nia Pakoneri secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di rutan Mapolres Bone, Selasa, 26/04/2022.

Dia ditetapkan sebagai tersangka lantaran menipu beberapa korbannya dengan modus arisan online yang menyebabkan kerugian jutaan rupiah.

Kepala Kepolisian Resort Bone, AKBP Ardiansyah SIk MSi yang dikonfirmasi awak media membenarkan penahanan tersebut.

“Iya betul, (tersangka sudah ditahan, di sel Rutan Mapolres Bone, red),” tegasnya.

Seperti diketahui,Selebgram Bone tersebut sempat mangkir pada panggilan pertama oleh penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan mengalami sakit dan pendengaran terganggu,pada Senin (18/03/22) lalu.

Sementara kuasa hukumnya korban, Andi Asrul Amri SH.,MH mengatakan meski ada bukti surat sakit dari Prof. dr. Eka Savitri, S.p. THT-KL yang kami terima dari penyidik polres bone kemarin namun kami tetap keberatan jangan sampai ada kongkalikong antara tersangka dan Dokternya maka perlu dibangun second opinion.

Baca juga:  Bone Darurat Narkoba, 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Kembali Diringkus Polisi

“Kami sudah melakukan konfirmasi dan menurut penyidik reskrim polres bone yang bersangkutan akan dipanggil untuk kedua kalinya untuk memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus arisan online bodong setelah surat sakitnya berakhir.” Ungkapnya melalui rilis ke media ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *