LISTINGNUSANTARA.COM, BONE,–Dugaan Pungli Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Terhadap Guru SD PPPK yang mendapatkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) semakin terang
Hasil penelusuran Listingnusantara.com menemukan total guru SD PPPK sebanyak 1246, jika jumlah guru tersebut dikali dengan Rp.70 Ribu maka total dugaan punglinya mencapai Rp.87.220.000
Hal itu, mendapat kritik Sekretaris Komisi IV Andi Akhiruddin mempertanyakan landasan hukumnya, atau legalitas K3S pada pemungutan dana sebesar Rp.70 Ribu per guru SD PPPK dinilai tidak jelas aturannya.
Bahkan ia meminta dengan tegas Kepala Dinas Pendidikan Bone untuk mengevaluasi K3S tersebut, karena menurutnya keberadaan K3S ini tidak jelas, hal tersebut dikarenakan tidak mengantongi dasar hukum yang jelas.
“Dari komisi kami minta tanggapannya pak kadis terkait pembayaran itu yang diperuntukan untuk apa, dan atas dasar apa di lakukan pungutan itu pungutan yang dilakukan oleh K3S itu sebaiknya pak Kadis pendidikan memberikan klarifikasi secepatnya.” Ungkapnya, Rabu 14 September 2022
Tak tanggung tanggung, bahkan Sekreatris Komisi IV DPRD Bone itu menilai K3S untuk dihapuskan saja karena keberadaanya yang tidak jelas, ia juga meminta kepada APH untuk mengusut dugaan punglinya
“Sebenarnya keberadaan K3S ini butuh dievaluasi kalau perlu di Hapuskan saja, karena sebagaimana yang saya pahami K3S sampai hari ini tidak ada nomenklamurnya serta juknis mana yang dia diatur, Jika memang yang dilakukan K3S itu semacam pungli maka itukan pidana yah tentunya rananya Aparak Penegak Hukum untuk melakukan tindakan”pungkas Baso Ari sapaan akrabnya.
Sementara itu, Ketua Umum PMII Cabang Bone, Muhammad Nurwan Tifta, menyayangkan tindakan K3S yang tidak punya aturan yang jelas, bahkan Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak mengusut dugaan punglinya.
“Nah ini kan sudah jelas ada dugaan punglinya, karena ada pengutan yang tidak jelas aturannya, pungutan apapun itu jika tidak jelas aturannya itu masuk kategori pungli, kasian mereka guru PPPK belum dikasi gaji sudah disuruh kasi keluar uang, Harusbya APH bertindak, jangan pandang bulu” Tegas Ketua Cabang PMII Bone