HUKRIM  

Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Irigasi Di Bone Terungkap, Kerugian Negara capai 1,2 Miliar

Ilustrasi

LISTINGNUSANTARA.COM,Bone_Kasus dugaan korupsi pembangunan irigasi di Desa Turucinnae Kecamatan Lamuru,Kabupaten Bone berhasil di ungkap oleh kejaksaan Negeri (Kejari) Bone dengan kerugian negara mencapai 1,2 Miliar.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bone, Andi Khairil Ahmad saat di konfirmasi membenar hal tersebut.

“Kasusnya sudah tahap penyidikan, dan ditemukan kerugian negara hingga mencapai Rp 1,2 miliar,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bone, Andi Khairil Ahmad, Selasa (01/11).

Lebih lanjut mantan Kacabjari Lapri ini mengatakan, proyek Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Kabupaten Bone itu menelan anggaran hingga mencapai Rp 2 miliar dengan menggunakan APBD 2022,

” Diduga tidak sesuai dengan perencanaan pembangunan yang sudah ditetapkan. Berupa adanya perubahan desain gambar pada saat pelaksanaan yang telah dibuat oleh pihak PT. Mehartama Cipta selaku konsultan perencanaan danproyek pembangunan telah dilakukan penyerahan hasil objek (PHO) dan juga dilakukan pencairan seratus persen padahal pekerjaan belum rampung.” Tambahnya.

Baca juga:  Owner Arisan Online Di Bone Resmi Di Tetapkan Tersangka

Khairil juga mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak termasuk penyedia jasa dan dinas terkait.

“Kita sudah memeriksa pihak rekanan dan pihak dinas terkait, namun untuk penetapan tersangka Belum.”Pungkasnya.

Sekedar untuk diketahui dengan no.kontrak : 602,22/1- Kontrak/ Pembangunan – DSDABK/VI/2021. Tanggal kontrak : 28 Juni 2021 24 November 2021, nilai kontrak Rp.2.009.857.869,72.

Sumber dana DAU, waktu pelaksanaan 150 hari kelender, tahun anggaran 2021. Pelaksana PT.Atta Pratama, konsultan pengawas PT. Gema Teknik Konsultan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *