LISTINGNUSANTARA.COM,Bone_Kasus rudakpaksa terhadap J (15) Siswi SMP asal cenrana masih terus bergulir di Kepolisian Resort Bone dan fakta baru kembali terungkap dikasus yang membuat korban itu meregang nyawa pada 16 Februari 2023 itu dengan terlibatnya ipar korban yang berinisial IK.
Dalam kasus tersebut oknum Babinsa Kopda H terlibat dengan datang di sekolah mengintrogasi MA (15) di ruang hingga 1 jam 30 menit yang tanpa pendampingan orang tua hingga membuat keluarga MA.
Berdasarkan hal itu, keluarga terduga pelaku didampingi Tim Kuasa Hukum melaporkan oknum Babinsa Kopda H ke Polisi Militer (POM). Lantaran adanya oknum Babinsa menginterogasi terduga pelaku di sekolah Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.
Pasca kejadian pelaporan resmi tersebut, oknum Babinsa Kopda H bertemu dengan Tim Kuasa Hukum terduga pelaku di salah satu warung kopi di Watampone, beberapa waktu lalu. Hasilnya,Kopda H mengakui bila dirinya mendapatkan informasi awal adanya kekerasan seksual terhadap korban dari ipar korban, IK.
Mendengar hal itu Tim Kuasa Hukum terduga pelaku, Rusmin Igho, S.H mendesak aparat kepolisian untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi baru, yakni ipar korban, IK.
“Ini yang perlu diketahui darimana ipar korban mengetahui bila korban mengalami kekerasan seksual sebelum meninggal dunia. Karena berdasarkan pengakuan oknum Babinsa yang menyebarkan informasi ke masyarakat bahwa dirinya mendapatkan informasi awal dugaan adanya kekerasan seksual berujung korban tewas dari ipar korban,” papar Rusmin Igho, S.H, Jumat (24/3/2023).
Senada,kuasa hukum terduga pelaku lainnya, Aswil Adi Tama, S.H, M.H., melanjutkan, oknum Babinsa Kopda H yang sudah menyebarkan isu dan opini ke warga bahwa setelah menginterogasi MA di sekolah, seolah-olah MA pelaku dalam kasus dugaan rudapaksa berujung korban tewas tersebut.
“Karena selang dua hari setelah menginterogasi MA di sekolah, oknum Babinsa ini yang menyebar cerita ke warga lain bahwa pelaku dalam kasus rudapaksa adalah MA,”Sebutnya