HUKRIM  

Kasus Rudapaksa Di Bone Terus Bergulir,Keluarga Tersangka Laporkan Oknum TNI Ke DENPOM XIV / 1 Bone

LISTINGNUSANTARA.COM,Bone_Kasus rudakpaksa yang membuat JM (14) Siswi di Cenrana masih terus berproses di Polres Bone dan menjadi perbincangan dikalangan masyakarat.

Dalam kasus itu penyidik Polres Bone menetapkan AM (15) teman sekolah korban menjadi tersangka namun hal itu malah jadi tanda tanya.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan menurut kepala sekaloh tersangka Sudirman menjelaskan bahwa diri tidak yakin bahwa muridnya yang melakukan perbuatan sekeji itu hingga membuat korban meninggal dunia.

“Sebagai kepala sekolah saya sangat berharap agar kasus ini cepat selesai apalagi kami ini sekolah swasta namanya harus dijaga, dan saya juga belum yakin bahwa  AM pelaku.”Ungkapnya,kamis 2/3/2023 lalu.

Lebih lanjut ia membenarkan bahwa oknum TNI datang kesekolah dan memintai keterangan terhadap AM.

Baca juga:  Wow, Polsek Kota Massif Tangani Kasus Pengeroyokan Kader PMII STIA, 3 Pelaku Sudah Diamankan

“Benar ada TNI yang datang kesekolah dan meminta keterangan AM yang kurang lebih satu jam setengah.”Tambahnya.

Kedatangan oknum TNI itupun menjadi sangat disesalkan oleh keluarga AM sehingga kuasa hukum beserta keluarganya mendatangi kantor Polisi Militer, Senin 6 Februari 2023 sekira pukul 10.00 Wita untuk melaporkan oknum anggota TNI yang diduga telah melakukan intimidasi dengan cara menginterogasi AM tanpa pendampingan pihak keluarga.

Menurut Kuasa Hukum keluarga AM (15), Rusmin Igho melaporkan oknum Babinsa Kopda H beserta satu orang rekannya ke Denpom XIV/1 Bone lantaran pihaknya keberatan atas tindakan Kopda H dan rekannya yang telah menginterogasi AM tanpa pendampingan orang tua padahal AM masih anak di bawah umur.

Baca juga:  BREAKING NEWS: Pencurian Mesin Traktor Lagi Marak, Warga Harus Waspada !

“Oknum Babinsa melakukan interogasi AM secara tertutup di dalam satu ruangan di sekolahnya pada saat jam pelajaran tanpa pendampingan orang tua atau pihak keluarga,” sebutnya.

Aswil Adi Tama Kuasa Hukum lainnya menambahkan oknum Babinsa tersebut juga diduga telah menyebarkan isu dan opini ke warga bahwa setelah interogasi dilakukan terhadap AM, seolah-olah AM lah pelaku dalam kasus tersebut.

“Selang dua hari kemudian setelah interogasi dilakukan di sekolah, oknum Babinsa ini juga menceritakan ke orang lain bahwa AM adalah pelaku dalam kasus rudapaksa tersebut tanpa bukti,” katanya.

Di tempat terpisah, Darwis selaku pemilik rumah yang diduga menjadi TKP kejadian rudapaksa tersebut, hari ini juga memenuhi panggilan penyidik Polres Bone guna memberikan keterangan.

Baca juga:  Terpidana Korupsi Rp 2,9 Milyar di Bone,Akhiri Pelarian 8 Tahun Setelah Diciduk Tim Tabur Kejati

“Iya, betul, kami juga tadi telah mengkonfirmasi ke penyidik. Betul bahwa Darwis memenuhi panggilan memberikan keterangan,” tutup Aswil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *