LISTINGNUSANTARA.COM,Bone_Kepala Bidang Anggaran Kabupaten Bone, Andi Ikbal Walinono memberikan klarifikasi perihal ketidak hadiran Ketua TAPD Andi Islamuddin di Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Bone bersama Pemda Bone dan seluruh OPD Kabupaten Bone yang digelar, Kamis 15/06/2023.
Menurutnya ketidakhadiran Sekda Bone atau Ketua TAPD memang karena tidak diberikan undang.
“Keliru itu anggota DPRD jika menunggu kehadiran pak Sekda Atau Ketua TAPD karena memang tidak ada surat untuk dia dan yang di undang itu adalah Pimpinan OPD, sedangkan pak Sekda memang tidak di undang.” Jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa sementara kehadirannya pada RPD tersebut mewakili dari kantornya BKAD Bone bukan sebagai TAPD.
“Kehadiran saya adalah mewakili BKAD Bone dan untuk mendatangkan TAPD harus juga melalui persuratan.” Tambahnya.
Seperti yang diketahui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Bone bersama Pemda Bone dan seluruh OPD dipimpin oleh ketua DPRD Bone Irwandi Burhan di Pending di Skorsing (tunda) sampai batas waktu yang tidak ditentukan akibat ketidakhadiran Sekda Bone Andi Islamuddin Selaku ketua TAPD.
“Rapat RDP di skorsi dengan batas waktu yang belum ditentukan.” Kata,Irwandi Burhan.
Sementara,ketua Fraksi Golkar Andi Baso Riad dengan nada keras mengatakan kami dari fraksi golkar tidak bisa di lanjutkan tanpa adanya pak sekda.
“Selaku ketua Fraksi Golkar,dengan tegas mengatakan RDPU di skors sampai pak Sekda hadir.” Jelasnya.
Sementara anggota DPRD fraksi PKS H. Askarianto mengharapkan agar sebelum rapat disiap DPA sebelum dan sesudah anggaran disahkan.
“Sebelum rapat dilanjutkan disiapkan dulu DPA sebelum anggaran disahkan dan sesudah disahkan,agar kita tau letak anggaran siluman itu.” Tegasnya.