LOKAL  

KPU Bone Launcing Pendaftaran Adhoc PPK, Berikut Jadwalnya

LISTINGNUSANTARA.COM,Bone_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mensosialisasikan persiapan pendaftaran Badan Adhoc untuk keanggotaan dan sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Hal itu disampaikan Divisi SDM Armita saat menggelar Launching dan Konferensi Pers pendaftaran badan Adhoc (PPK dan PPS) Pemilu tahun 2024 menurutnya pendaftaran sudah di buka dari tanggal 20 November 2022- 29 November 2022.

“Badan Adhoc yang dibentuk oleh KPU untuk membantu pelaksanaan kerja KPU terkait pemilu, baik di tingkat kecamatan, desa maupun Tempat Pemungutan Suara (TPS),” sebutnya.

Lebih lanjut Armita menjelaskan pembukaan pendaftaran Badan Adhoc ini sebagai salah satu upaya untuk menyebarluaskan berbagai informasi terkait pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 mendatang.

Baca juga:  Berkat Kepemimpinan Bupati ASA, di Sinjai Terbentuk Kawasan Pembangunan Pedesaan

Informasi tentang pendaftaran Badan Adhoc KPU, dapat dilakukan melalui aplikasi secara online, tentunya hal ini memudahkan bagi setiap individu yang berkeinginan mengikuti perekrutan Badan Adhoc.

“Kita berharap peran serta media untuk dapat menyebar luaskan berbagai informasi tentang KPU dan keterkaitan dengan pelaksanaan Pemilu guna mensukseskan Pemilu 2024 mendatang,” jelasnya.

Armita juga menyampaikan terkait adanya perekrutan atau pencatutan nama seseorang didalam salah satu parpol tanpa sepengetahuan orang yang bersangkutan, dapat dilakukan kordinasi atau melaporkan langsung ke pihak KPU atau dapat membuka situs online KPU dan mengisi formulir untuk klarifikasi terkait perekrutan tersebut.

“Nantinya akan dilakukan kordinasi langsung dengan parpol terkait untuk mengetahui secara syah atau pasti terkait status dari orang yang bersangkutan,” katanya.

Baca juga:  Pengukuhan Ketua Orari Lokal Bone Tercederai,Sejumlah Anggota Bakar Baju Seragam

Sehingga nantinya siapa pun orang yang ingin mendaftarkan diri sebagai anggota Adhoc KPU atau mengikuti sumber peluang lainnya tidak terkendala atau terhambat di persyaratan akibat terdaftar disalah satu partai politik.

Seusai dilakukannya sosialisasi tentang tata cara/proses serta fungsi, tugas serta tanggung jawab perekrutan calon Adhoc KPU Bone dilanjutkan dengan sesi tanya jawab seputar pemilu oleh para peserta yang berhadir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *