LISTINGNUSANTARA.COM,Bone_Kasus dugaan rudapaksa terhadap anak di bawah umur lagi-lagi terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Belum selesai kasus rudapaksa yang terjadi di Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone yang membuat anak sibawah umur yang berinisial JM (14) meninggal dunia.
Kasus serupa kembali terjadi menimpa,IS (17) perempuan warga Desa Tonrongnge harus menjadi korban aksi bejat itu yang dilakukan oleh pacarnya yang berinisial AR (20) bersama 10 temannya.
Mardatillah salah satu tokoh masyarakat membenarkan kejadian tersebut. Mardatillah menyebut kejadian dugaan rudapaksa tersebut terjadi di Desa Lattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja pada Rabu (27/9/2023) malam tadi.
“Jadi AR (Pacar korban. Red) membawa korban ke rumah temannya bernama RI di Desa Pattuku Limpoe. Di tempat itu korban diduga dirudapaksa secara bergiliran oleh 10 orang,” ungkap Mardatillah, Kamis (28/9/2023).
Ditambahkannya, saat ini pihak kepolisian telah mengamankan 8 orang terduga pelaku.
“Pacar korban (AR) dan pemilik rumah yang ditempati melakukan aksi asusila tersebut (RI) saat ini dikabarkan masih buron,” paparnya.
Terbaru, Kepolisian Resort Bone bersama Polsek Lappariaja telah mengamankan seluruh terduga pelaku rudapaksa tersebut.
Tak hanya 10 orang, polisi menyebut 11 orang dan salah satu terduga pelaku merupakan anak di bawah umur.
“Semua pelaku telah diamankan, 10 pria dewasa dan seorang anak di bawah umur,” papar Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar SH, Kamis (28/09/23).
Saat kesebelas terduga pelaku diamankan di Mapolres Bone untuk pemeriksaan lebih lanjut.