HUKRIM  

Penimbun Minyak Goreng Ditangkap Polda Sulsel, Ternyata Ini Yang Bikin Langkah

Membongkar kasus penimbunan minyak hingga puluhan ribu liter

LISTINGNUSANTARA.COM, BONE—Kepolisian Daerah Sulawesi membongkar kasus penimbunan minyak hingga puluhan ribu liter. Penimbunan tersebut disinyalir berdampak pada langkanya minyak goreng disejumlah daerah di Sulawesi Selatan termasuk Kabupaten Bone.

Tim gabungan Polda Sulsel membongkar kasus penimbunan ratusan dus minyak goreng di sebuah kompleks perumahan di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Ratusan dus minyak goreng tersebut ditemukan di sebuah rumah dengan mengamankan dua orang pria yakni, Randy Rusdy Arifin (29) yang merupakan pemilik rumah bersama sopirnya, Fendi (31).

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Nurman Matasa mengatakan, pengungkapan penimbunan minyak goreng ini berawal dari ketika personel Polsek Biringkanaya melakukan patroli dan melihat kendaraan mobil bak terbuka yang mencurigakan sehingga dilakukan pengejaran.

Baca juga:  Penimbun Solar di Bone Marak, 1 SPBU 18 Orang penimbun

“Setelah diperiksa ditemukan 200 dus minyak goreng yang ditutup dengan terpal di atas mobil pick up tersebut,” kata Nurman, Rabu (16/03/22) dilansir dari Antara.com

Nurman menjelaskan, berdasarkan keterangan pengemudi kendaraan tersebut, ratusan minyak goreng kemasan diambil dari di sebuah rumah di BTN Pondok Asri 3 Kelurahan, Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah yang dimaksud.

“Begitu anggota tiba ternyata di dalam rumah tersebut terdapat sekitar 600 dus minyak goreng ditemukan dengan ukuran 1800 ml yang masih tersisa,” bebernya.

Karena pemilik rumah yakni, Randy Rusdy Arifin beber Nurman tidak dapat menunjukkan surat izin usahanya, sehingga diamankan di Polsek Biringkanaya.

Baca juga:  Demi Janda, Perwira Polisi Palsukan Akte Cerai

“Pada saat pemilik rumah diminta untuk menunjukkan surat izin. Pemilik rumah tidak mampu menunjukkan sehingga pemilik dan barang bukti diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *