Penimbun Solar Di Bone Marak,PJ SPBU; Itu Kewenangan Polisi

LISTINGNUSANTARA.COM,BONE_Sebanyak 18 orang penimbun solar diduga memonopoli pembelian solar di SPBU Taccipi yang terletak di Desa Pallawa Rukka,Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone.

18 orang tersebut Masing-masing berinisial ALG,AD,HJ,IF,MT,ST,IR,AM,WW,IPL,AN,AO,AS,ED,UD,IW,AR,AL.

Menanggapi hal tersebut penanggung jawab SPBU Taccipi ,Wawan menjelaskan bahwa pihaknya hanya memberikan BBM bersubsidi jenis solar kepada konsumen yang memiliki surat rekomendasi dari dinat terkait.

“Karyawan kami sudah dipertegaskan untuk pengisi solar mengunakan jerigen hanya yang memiliki rekomendasi dari dinas terkait,jadi kami tidak terlibat soal penyumplaian solar kepenimbun.”Ujarnya,Sabtu (26/11/2022)

Lebih lanjutnya pihaknya hanya sebatas memberikan solar kekonsumen,adapun yang menyalah gunakan solar tersebut itu diluar dari kewenangan kami.

“Dan setelah mereka membeli solar di kami itu arti bukan tanggung jawab kami lagi karena itu sudah dari konsumen yang membeli dengan menggunakan rekomendasi dan jika solar di belinya di SPBU Taccipi di slah gunakan atau diperjual belikan lagi itu menjadi tanggung jawab pihak berwajib untuk mengamankan mereka.”Tambahnya.

Baca juga:  Perkuat Kerjasama Tangani Masalah Hukum, Bank Sulselbar dan Kejari Sinjai Teken MoU

Dia juga menambahkan bahwa semua yang mengambil solar surat rekomendasinya di simpan sebagai arsip dan hampir setiap tahun surat rekomendasinya bertambah.

“Dan apalagi rekomendasi untuk pembelian solar yang ada di SPBU ini setiap tahunnya meningkat dan rata-rata orang luar dari kecamatan Ulaweng yang mengambil solar.” Pungkasnya.

Seperti yang di ketehaui sebelumnya SPBU Taccipi di Desa Pallawa Rukka Kecamatan Ulaweng,ketika mengisian BBM jenis solar terlihat beberapa orang untuk berjaga-jaga dan setidaknya ada 18 Orang penimbun solar yang memonopoli pembelian solar di SPBU tersebut.

Dan 18 orang itu dibagi beberapa kelompok untuk mengantri ambil disetiap 3 harinya yakni Jumat ,Sabtu dan minggu.

Sedangkan Untuk SPBU yang ada dimare di monopoli oleh beberapa oknum polisi HU dan JM serta pengusaha BR C.s bahkan dari informan Listingnusantara.com mengatakan bahwa malam jumat lalu tim dari polres bone turun kemare untuk operasi dan mendapati penimbun solar tapi entah di tangkap atau dilepas.

Baca juga:  Warga Bantah Oknum Polisi Di Bone Terlibat Politik Praktis

 

” Beberapa malam kemarin tim dari polres Bone turun kesini dan menangkap BR cs tapi tidak tau apakah dilepas atau bagaimana.”Ringkasnya.

 

Dan oknum polisi yang diduga memonopoli pembelian solar di SPBU mare tersebut dikatanya dimutasi ke Polsek Bontocani.

 

Tak hanya itu pemandangan antrian jerigan bahkan juga terlihat di SPBU Camming dan Palattae.

 

“Antrian mobil SPBU disini setiap hari terlihat akan tetapi petugasnya lebih memilih mendahulukan Jerigen,” ucap AL warga sekitar kepada listingnusantara.com ,Senin 21 November 2022

 

Di telusur lebih lanjut penimbunan solar yang terjadi di Bone bukan semata mata di lakukan begitu saja namun adanya pembiaran dan kurang pengawasan dari pihak terkait, karena harga jual solar di Morowali bisa sampai Rp.430.000 perjerigennya.

Baca juga:  Jual Bahan Peledak, Warga Bajoe Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *