LISTINGNUSANTARA.COM, Bone_Pilkades serentak gelomban II Tahun 2022 selesai digelar, setelah dilakukan perhitungan suara salah satu desa di kecamatan tonra menghasilkan angka yang sama.
Dalam Perhelatan Pilkades di desa Rappa ada dua calon, Syamsu Alam pendatang baru dan Busra Calon Incambent dengan setelah perhitungan mereka mendapatkan jumlah suara yang sama masing- masing 322 perolehan suara
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Bone, Andi Gunadil Ukra mengatakan, jika hal tersebut telah diatur sebelumnya melalui Peraturan Bupati (Perbup) nomor 41 tahun 2022 pasal 111.
Yakni jika terjadi perolehan suara imbang, maka berikutnya dilakukan rekapitulasi suara dengan melihat luas wilayah.
Dalam hal ini, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Rappa menggunakan cakupan satu wilayah.
Ini berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana jika terjadi perolehan suara sama atau imbang, maka langkah berikutnya merujuk pada jumlah penduduk.
“Namun setelah kedua calon melewati perhitungan suara pada cakupan luas wilayah hasilnya kan tetap seri,” kata Andi Gunadil Ukra dikonfirmasi jumat (25/11/2022).
Olehnya, Andi Gunadil menjelaskan, penentuan kepala desa, berikutnya akan melalui rekapitulasi nilai komulatif.
“Di tahap rekapitulasi nilai komulatif, hasilnya kan sudah jelas incombent (Busra) menang. Dan itu sudah mutlak,” jelasnya.