LOKAL  

Polemik Tambang Galian C Di Bone,Direktur Cv Dua Tujuh : Sementara Proses Legal, dan Banyak Tambang Di Bone Tidak Sama Sekali Memiliki Izin

LISTINGNUSANTARA.COM,BONE- Pemilik tambang galian C Desa Wollangi, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan angkat bicara terkait dengan aktivitasnya yang menuai sorotan.

Direktur CV Dua Tujuh Grup, Muh Arafah kepada awak media yang tergabung dalam timsus Jurnalis Kunderuz Bone (JKB) menyampaikan, bahwa lokasi tambang miliknya di Desa Wollangi baru memiliki  WIUP.  Sementara dalam proses terbit izin dalam pengurusan di perindustrian provinsi.

“Dalam proses perizinan, dulu kan ambil izin di Kementerian. Namun ada aturan baru sekarang dikembalikan ke provinsi. Jadi posisi tambang yang saya kelolah ini masih dalam proses  penyempurnaan izin,” ungkapnya.

Lebih lanjut Arafah menjelaskan, terkait dengan izin tambang, dia berharap agar dalam waktu dekat bisa terbit.

Baca juga:  Lagi-lagi Alasan Perpisahan,Ketua K3S Kecamatan Kahu Wajibkan Siswa Bayar Rp.700 Ribu dan 1 Ekor Ayam

“Saya sudah itikat baik dan berinisiatif untuk legal, makanya sudah ada WIUP, dan saya berharap semoga izinnya cepat terbit,” tukasnya.

Dirinya berharap dalam waktu dekat izin akan terbit dengan alasan tambang galian C Tanah timbunan dan batu sangat dibutuhkan untuk proses  pembangunan di Bone

Ia menyebut di Bone baru satu penambang yang memiliki izin lengkap

“Ada satu lagi, tapi hanya bisa melayani pembangunan bandara,pekerjaan ini mau saya legalkan, kalau mau ditelusuri tambang di bone cuma beberapa yang punya ijin dan bahkan adanya juga tambang jelas-jelas milik Petugas APH.” Tambahnya.

Dia melanjutkan terkait dengan mata air, menurutnya jauh dari titik tambang yang saat ini dia kelolah.

Baca juga:  Eks Pekerja Migran Dilatih Jadi Wirausaha di Sinjai

“Itu peta pada WIUP dipantau pihak kementerian menggunakan satelit. Jadi, kalau ada mata air terganggu maka secara otomatis, WIUP tidak akan keluar,” terangnya.

Dirinya menjelaskan, punya niat dan keinginan untuk segera melengkapi izin dan beroperasi secara resmi tanpa melanggar ketentuan yang ada.

“Saya ingin resmi, jika resmi kami melayani masyarakat dan para pengusaha dalam penggunaan tanah  timbunan dan batu selain itu tentunya memberdayakan masyarakat lokal , tercipta lapangan kerja, serta yang terpenting  membantu proses pembangunan di Kabupaten Bone. Karena peran tambang galian C   dalam pembangunan juga vital,” tutupnya.

Ditempat yang terpisah Kepolisian Resort Bone melalui Reserse Kriminal memastikan akan mengusut terkait dengan aktivitas tambang di Desa Wollangi, Kecamatan Barebbo, Setelah viral dipemberitaan dan banyak menuai sorotan, Polres Bone memastikan akan turun mengusut izin  tambang tersebut.

Baca juga:  Kakek Bupati ASA Meninggal Dunia, Pemkab Sinjai Sampaikan Rasa Duka Cita

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP AKP Deki Marizaldi SIK yang dikonfirmasi awak media Jurnalis Kunderuz Bone (JKB) mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi dugaan tambang ilegal yang beroperasi di desa Wollangi dan tambang yang lain yang tidak mempunyai izin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *