HUKRIM  

Polisi Amankan Orang Tua Yang Tega Buang Bayinya di Bone, di Duga Hasil Hubungan Gelap

Ilustrasi

LISTINGNUSANTARA.COM, BONE,-Sepasang kekasih LJ (45) seorang pria bekerja sebagai petani dengan wanita berinisial, RS (29) diamankan unit Reskrim Polsek Tanete Riattang di kediamannya di Akae Desa Pallawarukka, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kapolsek Tanete Riattang, AKP Andi Ikbal SH mengatakan, alasan pelaku membuang bayinya karena mereka tak diikat dengan perkawinan.

“Kedua pelaku telah kita amankan dan saat ini sementara ditahan di Mapolsek Tanete Riattang,” katanya menjelaskan.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembungan bayi yang diduga kuat hasil hubungan gelap gegerkan di Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Kamis (10/03/22)

Menurut keterangan warga, bayi pertama kali ditemukan tergeletak di halaman Masjid Toufiqurahman. Warga kemudian menyampaikan kepada kepala lingkungan yang selanjutnya melaporkan kepada pihak Kepolisian Sektor Tanete Riattang.

Baca juga:  Kejari Bone Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Dikasus Korupsi Rehabilitasi Daerah Irigasi

Bayi berjenis kelamin perempuan yang berhasil diselamatkan itu diperkirakan telah lahir lebih dari dua hari. Orang tuanya kemudian membuang di masjid dengan dasar mudah ditemukan warga.

“Awalnya kami sangka kucing, setelah didekati rupanya bayi perempuan. Selanjutnya diaporkan ke pihak Polsek,” kata, Mutawakkal.

Ia melanjutkan, usai ditemakan bayi langsung dilarikan ke rumah sakit karena kedinginan.

“Sudah ditangani pihak kepolisian, semoga pelaku segera ditangkap,” katanya lagi.

Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Andi Ikbal mengatakan, kasusnya sementara dalam penanganan.

“Anggota telah melakukan olah TKP. Dan kita memburu pelaku pembungan serta pihak orang tua bayi,” tegas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *