HUKRIM  

BNNP Sul-Sel Grebek Rumah Bandar Sabu di Bone, 6 Orang Diamankan dan Pemilik Rumah Berhasil Kabur

Ilustrasi

LISTINGNUSANTARA.COM,BONE- Petugas dari Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan yang bersenjata lengkap,menggerebek rumah milik terduga bandar sabu berinisial NN , Di Jl KH. Agussalim Kelurahan Macege,Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupeten  Bone,Sabtu (16/09/23).

Dalam penggerebekan tersebut Petugas diketahui mengamankan enam orang, dan diduga kuat tengah menyiapkan paket sabu untuk kemudian diperjual belikan kepada para pengguna di wilayah Kota Watampone.

Hanya saja informasi yang diperoleh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), terungkap bahwa dua pelaku dibebaskan, salah seorang diantaranya wanita bernisial NP.

“Sebenarnya ini yang menjadi pertanyaan bagi kita sebagai masyarakat. Apa dasar sehingga perempuan tersebut dibebaskan,” Ungkap, salah satu sumber yang enggan disebut namanya.

Masih kata sumber tersebut, sosok wanita yang dibebaskan sangat dekat dengan bandar. Bahkan, wanita tersebut bertindak juga sebagai pelaku utama.

Baca juga:  Lima Pelaku Pengeroyokan Kader PMII Bone Ditetapkan Jadi Tersangka

“Dari informasi wanita tersebut termasuk pelaku utama juga. Tugasnya dia mempaketkan sabu lalu menyerahkan kepada pembeli atau kurir yang ingin mengantarkan barang.”tambhnya.

Kabarnya pihak keluarga pelaku lain yang saat ini masih ditahan mempertanyakan lantaran ada pelaku yang dibebaskan.

Jadi polemik juga bagi keluarga pelaku yang tertangkap. Apalagi pelaku lain semua menjalani penahanan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara Kepala Seksi Intelijen Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Syahril Said, SH,MH angkat bicara terkait kabar dugaan dilepasnya terduga pelaku narkoba di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Syahril Said menyebut sejumlah 6 terduga pelaku penyalah gunaan narkoba di Jalan Agus Salim (belakang BTC) pada Sabtu, (16/9/2023) lalu.

Baca juga:  Tersangka Pelaku Pengeroyokan Kader PMII di Bone Diancam 5,6 Tahun Penjara

“Sekira pukul 16.30 Wita, pihak BNNK Bone bergerak ke TKP yakni rumah berinisial UN. Hal tersebut berangkat dari laporan masyarakat sekitar,” kata Syahril melalui sambungan telpon seluler, Rabu (20/9/2023).

Lebih lanjut dia menyampaikan, awalnya pihaknya mengamankan 5 orang diantaranya 2 calon pembeli.

“Dua calon pembeli kita amankan di sekitar TKP, lalu 3 orang di dalam rumah yang dikepung. Kelimanya lalu kami gelandang ke BNNK Bone,” ungkapnya.

Dikatakannya, terduga pelaku keenam berinisial NV seoarang perempuan diamankan pada malam harinya.

“Pihak kami ingin kembali lagi ke TKP karena ada hal yang ingin didokementasikan sebagai kelengkapan Barang Bukti. Sesampainya di sana, ada NV yang sedang membersihkan rumah (TKP. Red) yang diketahui milik UN tersebut. NV memang merupakan seorang residivis pelaku Narkoba dan dia ada di lokasi jadi kami amankan juga,” urainya.

Baca juga:  Terbukti Aniaya Anak Dibawah Umur, Kades Barebbo Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Lebih jauh dia memaparkan, pemilik rumah (TKP. Red) berinisial UN tak sempat diamankan karena berhasil kabur.

“UN saat ini juga menjadi target kami. Memang rumahnya itu sering jadi tempat transaksi narkoba dan sudah beberapa kali digrebek pihak kepolisian, namun waraga melaporkan bahwa masih terjadi transaksi di situ,” ujarnya.

“Setelah mengamankan keenam terduga pelaku tersebut, 3 orang kami bebaskan namun wajib lapor atau istilahnya konseling. Memang setelah res urin ketiganya positif memakai narkoba tapi tak cukup bukti untuk ditahan dan 3 orang lainnya saat ini berada di BNNP Sulsel guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *