HUKRIM  

Polres Bone Amankan Dua Kurir Narkoba, Barang Bukti 487 Gram Sabu

LISTINGNUSANTARA.COM,Bone_Satresnarkoba Polres mengamankan dua kurir sabu yang berinisial SN (37) dan DD (27) yang merupakan warga Kebupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Dua pelaku kata dia masing-masing menyimpan enam ball sabu ukuran sedang tersimpan dalam boneka dan empat ball di dalam dus handpone, di jln dr Wahidin Sudiro Husodo, Kabupaten Bone, Jumat 21 Oktober 2022.

Kapolres Bone AKBP Ardiansyah S.Ik kepada awak media mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan kerja serius kepolisian dalam memberantas perederan narkoba dikabupaten Bone dan tangkapan kali ini berat bruto polisi berhasil mengamankan 10 bal Narkoba jenis Sabu seberat 487, 43 gram.

“Selama menjabat kapolres ini penagkapan terbesar. Barang bukti berasal dari Nunukan menuju pare-pare kemungkinan besar barang dari Malaysia,”ungkapnya.

Baca juga:  PATMOR Polres Bone ,Ciduk Pengendara Motor Yang Di Duga Pengedar Sabu

Dia melanjutkan untuk menangkap barang besar tersebut harus mulai dari hilir atau pemakai dulu lalu kemudian dipancing keluar untuk memasukkan barang Kebone

“Di Kabupaten Bone tempatnya Ini untuk berjualan sehinggga dari harus memulai dari bawah ini, dan untuk Kedua pelaku terancam hukuman penjara selama 5 – 20 tahun,” Pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *