LOKAL  

Sempat Berhenti, Aktivitas Pengisian Solar Ke Jerigen Di SPBU Taccipi Kembali Beroperasi,Pengelola : Di jaga Aparat Polres Bone

LISTINGNUSANTARA.COM,BONE_Aktivitas pembelian BBM bersubsidi jenis solar di SPBU Taccipi kembali diberlakukan paska di hentikannya beberapa hari yang lalu.

Penanggung Jawab SPBU Taccipi,Wawan saat dinkonfirmasi membenarakan hal demikian, menurutnya pihaknya kembali melayani pengisian solar setelah berkoordinasi dengan pimpinannya atau pemilik SPBU dan bekerja sama dengan Polres Bone.

“Sempat berhenti namun saya sudah koordinasi dengan pimpinan dan juga sudah mengupdate surat rekomendasi untuk melakukan pengisian menggunakan jerigen dan di jaga oleh aparat Polres Bone agar yang diberikan hanya memiliki surat rekomendasi saja ” ungkap kepada Listingnusantara.com,selesa 6 Desember 2022.

Seperti yang diketahui sebelumnya Sebanyak 18 orang penimbun solar diduga memonopoli pembelian solar di SPBU Taccipi yang terletak di Desa Pallawa Rukka,Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone.

Baca juga:  Penyidik Ditreskrimum Polda Sul-Sel Kalah Dipraperadilan, Kuasa Hukum Korban Minta Kasus Dilanjutkan

Ke 18 orang tersebut masing berinisial ALG,AD,HJ,IF,MT,ST,IR,AM,WW,IPL,AN,AO,AS,ED,UD,IW,AR,AL yang mempunyai latar belakang yang berbeda dari pengusaha hingga oknum Dan LSM.

Dan 18 orang itu dibagi beberapa kelompok untuk mengantri ambil disetiap 3 harinya yakni Jumat ,Sabtu dan minggu.

Selain itu juga beberapa hari yang lalu ia menjelaskan bahwa pihaknya hanya memberikan BBM bersubsidi jenis solar kepada konsumen yang memiliki surat rekomendasi dari dinat terkait.

“Karyawan kami sudah dipertegaskan untuk pengisi solar mengunakan jerigen hanya yang memiliki rekomandasi dari dinas terkait,jadi kami tidak terlibat soal penyumplaian solar kepenimbun.”Ujarnya,Sabtu (26/11/2022)

 

Lebih lanjutnya pihaknya hanya sebatas memberikan solar kekonsumen,adapun yang menyalah gunakan solar tersebut itu diluar dari kewenangan kami.

Baca juga:  Mudahkan Perizinan di Sinjai, Pemkab dan DPRD Susun Perda Khusus

“Dan setelah mereka membeli solar di kami itu arti bukan tanggung jawab kami lagi karena itu sudah dari konsumen yang membeli dengan menggunakan rekomendasi dan jika solar di belinya di SPBU Taccipi di slah gunakan atau diperjual belikan lagi itu menjadi tanggung jawab pihak berwajib untuk mengamankan mereka.”Tambahnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *