LISTINGNUSANTARA.COM,BONE_Kasus dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan Kepala Desa Barebbo Arsyad terhadap dua warganya FB (19) dan MS (16) yang masih dibawah umur terus berproses dipenyidik Polres Bone.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Deki Marizaldi, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kasus yang melibatkan oknum kades tersebut terus berproses dan masih berstatus saksi.
“Perkara sudah naik tahap ke penyidikan,
Untuk Oknum masih Status Saksi, rencana kita gelar perkara Minggu depan.” Jelasnya,Selasa 5/09/2023.
“Yang terpenting perkaranya sudah kita naikkan statusnya dan kita menunggu hasil gelar berikutnya Sesuai Perkap Kapolri.” Ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya Kepala Desa Barebbo Kecamatan Barebbbo Kabupaten Bone Arsyad ,dilaporkan warganya atas tindakan yang diduga menganiaya warganya yang berinisial FB (19) dan MS (16) yang masih di bawah umur. Senin,7 /8/2023.
Menurut orang tua salah seorang korban dugaan penganiayaan tersebut, Hj Cahaya mengungkapkan awal mula kejadian saat anaknya bersama pemuda lainnya sedang berjoget di kantor desa pada Sabtu malam
“Nah, ada salah seorang temannya yang memvideo dan menyebarnya di media sosial. Karena adanya video itu, Kades memanggil anak-anak tersebut termasuk anak kami kekantor desa pada hari Senin (7/8/2023) lalu,” ungkap Hj Cahaya saat disambangi di kediamannya di Desa Barebbo, Jum’at (11/8/2023).
Lebih lanjut Hj Cahaya memaparkan, saat para pemuda tersebut dipanggil ke kantor desa, para orang tua juga dihadirkan.
“Mulai setengah 2 siang hingga setengah 6 sore di kantor desa,” kata Hj Cahaya.
Hj. Cahaya menyebut, oknum kades menganiaya anaknya di depan matanya.
“Di depan saya secara terang-terangan, anak saya dipegang leher bajunya kemudian dibentutkan ke tembok lalu ditendang di bagian paha dan kakinya. Lalu sepupunya ditempeleng dan ditendang,” sebut Hj Cahaya.
Parahnya lagi, kata Hj Cahaya, aksi penganiayaan tersebut disaksikan oleh oknum Bhabinsa dan Bhabinkmtibmas setempat.
“Tapi itu polisi sama tentara hanya tinggal diam lihat itu penganiayaan,” ujarnya.