LISTINGNUSANTARA.COM,- Masalah titik nol pembangunan ruas jalan aspal Desa Usa-Cumpiga yang menggunakan Dana PEN 300 Miliar belum menuai solusi
Hingga Kades Mico dan Kades Usa Kecamatan Palakka yang di dampingi PMII Cabang Bone melakukan audience bersama Komisi 3 DPRD Kabupaten Bone guna mencarikan solusi dari permasalah tersebut
Lantaran ia menilai aspirasi masyarakt Desa Usa dan Mico di rubah sepihak tanpa adanya kesepakatan, padahal sudah disepakati dibanggar DPRD Bone dan menjadi dokumen APBD Bone.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Jembatan dan Jalan Dinas Bina Marga Cipta Karya Dan Tata Ruang (PUPR) Jibang menjelaskan bahwa titik nol pembangunan jalan aspal Usa-Cumpiga sudah di sepakati di desa Abennuang hal tersebut jelas berbeda dengan pernyataan Kades Mico dan Usa.
“Sudah ada surat di Kabupaten bahwa titik nol pembangunan ini berada di Desa Abbenuang dan itu sudah di sepakati bersama, yang dimana awalnya 2 Km dengan total anggaran 500 M namun volumnya berkurang sehingga berubah 1,5 Km dengan anggaran 300M”.ketusnya

Melanjutkan hal tersebut Kabid Jembatan dan Jalan menuturkan kesepakatan sudah kami lakukan bahwa titik nol bulan di Desa Usa tetapi desa Abbenuang.
“Kami tidak pernah menyepakati dan mengumumkan di masyarakat bahwa titik nol ruas pembangunan jalan aspal ini berada di desa Usa”. Tegasnya.
Kades Mico Muhammad Kaharuddin, mengatakan pengumuman sudah di lakukan oleh pemerintah pasalnya titik nol tersebut berada di Desa Usa.
“Masyarakat sudah mengetahui bahwa titik nol pembangunan ini berada di Usa dan itu sesuai kesepakatan sebelumnya”jelasnya.
Namun, perubahan titik nol di lakukan pemerintah tanpa ada kesepakatan harusnya menyampaikan perubahannya.
“Padahal Desa Usa dan Desa Mico selalu mengusulkan tiap tahun di Musrenbang. Setelah realisasi titik 0 nya dipindahkan, Kalau tidak dipindahkan titik 0 ke Desa Usa, kami tidak menjamin kalau ada tindakan warga kami, ketika pengaspalan jalan ini tidak sesuai tuntutan masyarakat Desa Usa dan Desa Mico” Terang Kades Mico Palakka Kaharuddin dalam kegiatan Musrembang Desa Kecamatan Palakka beberapa hari lalu
Sementara itu dari penjelasan Anggota DPRD Bone Andi Muh Salam yang juga merupakan anggota Banggar DPRD Bone membenarkan tuntutan Kades Mico dan Usa Kecamatan Palakka itu
“Apa yang kades protes itu benar, karena titik nol harusnya di usa, itu sesuai kesepakatan di rapat banggar dan sudah menjadi dokumen APBD” terang Lilo sapaan akrabnya