LISTINGNUSANTARA.COM, BONE- Antusiasme Masyarakat Bone untuk mendapatkan Vaksin pertama di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru Bone, menimbulkan banyak kerumunan dan antrian yang begitu panjang
Membeludaknya masyarakat, itu diakibatkan karena ingin mendapatkan nomor antrian yang terlambat dibagikan oleh para petugas RSUD Tenriawaru Bone,
Desak-desakan dan kerumunan yang dapat memicu klaster baru covid 19 di Bone mendapat kecaman keras dari berbagai kalangan tak terkecuali Ketua PMII Bone Muhammad Nurwan Tifta, menurutnya pihak RSUD Tenriawaru telah melanggar prokes dan harus ditindak seadil adilnya,
“Harusnya pihak pemerintah menjadi contoh penerapan Perbub Prokes, Tapi ini justru Pihaknya sendiri yang melanggar,” terangnya Senin 16/08/2021
Selain itu, Nurwan melanjutkan kejadian tersebut sangat disayangkan, harusnya pihak RSUD menjadi contoh penerapan Perda Prokes,
“Jika melanggar Perbub prokes harus disanksi jangan hanya pelaku pelaku UMKM yang selalu disanksi, aturan tidak boleh pandang bulu jika salah yah disangksi dan diperbaiki manajemennya,” tuturnya
Desak desakan diperkirakan terjadi karena kesalahan manajemen pihak RSUD Tenriawaru Bone, Sehingga Peserta yang hendak mengambil nomor antrian sudah untuk mengatur jarak
“Berdesak desakan karena peserta bingung, awalnya kita disuruh kumpul photo copy KTP untuk mendapat nomor antrian, dikumpulah di Satpam, tetapi ada lagi pembritahuan kalau KTPnya itu dipegang masing masing, makanya semua masyarakat yang datang pergi lagi ke satpam untuk ambil KTPnya kembali” terang Nisa salah seoarang warga Jl MT Haryono yang juga peserta vaksin .
Salah seorang peserta lain, Risna Warga Bulu Tempe juga menambahkan, menurutnya manajemen pelaksanaan Vaksinasi memang tidak teratur hal itulah yang menimbulkan kerumunan
“Kalau dilihat memang seperti tidak ada pengaturan, seharusnya tempat orang yang sudah registrasi dan belum itu beda, tapi ini sama maknya berdesak desakan. belum lagi kepesertaannya kumpul KTP atau pegang saja karena tadi 2 informasi beredar makanya peserta bingung” kuncinya(*)