LOKAL  

Kasus Dugaan Korupsi PBI BPJS Kesehatan Seret Pejabat Pemkab Bone ‘Mandek’ PMII Somasi Polres

LISTINGNUSANTARA.COM, BONE– Dugaan kasus korupsi permainan data fiktif  kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Bone yang diperkirakan merugikan daerah sekitar Rp. 4 Miliar pertahunnya dinilai mandek proses hukumnya

Pasalnya, Kasus tersebut terakhir berputar di meja Polres Bone sejak Mei 2021 lalu, hingga saat ini tidak jelas penanganan proses hukumnya

Akibatnya, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bone menggelar aksi demonstrasi di depan Mabes Polres Bone untuk meminta kejelasan penanganan kasus tersebut yang dinilai mandek alias tak ada kejelasan

Ketua PMII Bone Muhammad Nurwan Tifta mengatakan, Aksi tersebut dilakukan untuk meminta polres bone tidak main main dalam penanganan kasus korupsi seperti Kasus PBI BPJS yang menyeret sejumlah pejabat pemkab Bone seperti di Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Capil dan Dinas lain yang terkait

Baca juga:  Akibat Limbah Kimia Pabrik Es Balok, Lahan Pertanian Sinjai Timur Rusak Warga Merugi

“Kami nilai kasus ini mandek tanpa kabar, makanya melalui aksi ini kami minta Polres Bone mengusut tuntas kasus PBI BPJS kesehatan, dan Menangkap semua pelaku yang terlibat, kami tunggu sampai 30 hari kedepan, jangan biarkan koruptor berkeliaran dengan bebas, siapapun itu” terangnya saat orasi, Kamis, 28/10/2021

Sementara itu Kapolres Bone AKBP Ardiansyah yang menerima aksi mahasiwa mengatakan akan memproses hingga tuntas kasus tersebut sehingga nantinya tidak akan membuat masyarakat menilai polres bone masuk angin

“Terkait soal PBI BPJS Akan terus lakukan proses hingga tidak menjadi polemik lagi” terangnya saat menerima aksi

Diketahui, Ada 10 Ribu lebih data PBI BPJS kesehatan diduga fiktif ditemukan dan mengrogoti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bone, yang sempat menjadi perbincangan heboh saat rapat gabungan di DPRD Bone beberapa bulan lalu

Baca juga:  Bantah Pernyataan Ketua Komisi III dan IV, Ketua Fraksi Nasdem Bone: Yang Disepakati Bangun Masjid Baru, Bukan Rehab

Sebagai gambaran, diketahui Pemerintah mengucurkan anggaran melalui APBD untuk peserta BPJS sebesar Rp 112 miliar. Anggaran tersebut dimaksudkan untuk menanggung beban peserta PBI BPJS sebanyak 245 ribu.

Jadi, apabila Rp 112 miliar itu dibagi ke 245 ribu peserta BPJS, maka setiap peserta mendapat bantuan Rp 457 ribu, sementara jika bantuan setiap peserta dikalikan dengan jumlah data fiktif mendapat 10 ribu orang maka akan ditemukan kerugian negara hingga mencapai Rp 4,571 miliar pertahun. 

Kalau dihitung Tahun 2019 sejak diberlakukan bantuan itu maka kerugian negara mencapai 12 miliar. (*)

Penulis: Fadli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *