LOKAL  

Konsultasi Penerapan Data Online Terintegrasi, Pemkab Soppeng Berkunjung Ke Sinjai

LISTINGNUSANTARA.COM, SINJAI, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng, melalui Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) dan Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo), melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Sinjai, Jumat (5/11/2021)

Ada dua lokasi kunker rombongan Pemkab Soppeng, diantaranya di Disdukcapil Sinjai serta di Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) dan Persandian Sinjai.

Saat menyambangi Diskominfo dan Persandian Sinjai, rombongan diterima Kadis Kominfo dan Persandian, Tamzil Binawan didampingi Sekretaris Syamsir Tabiala, Kabid APtika Muhammad Takdir serta Kabid IKP dan Humas Ika Mayasari.

Mukhlis Kabid Piak dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Soppeng, mengatakan, kunker ke Kabupaten Sinjai tidak lain melakukan konsultasi dan koordinasi terkait dengan pemanfaatan data secara online dari Disdukcapil yang bisa terkoneksi dengan beberapa instansi atau OPD.

Baca juga:  Sukseskan Program Nasional PAUD Berkualitas, Pokja Bunda PAUD Sinjai Periode 2020-2023 Dikukuhkan

Alasannya memilih Sinjai, kata Mukhlis karena Disdukcapil Sinjai merupakan daerah yang lebih awal menerapkan sistem tersebut. Bahkan sudah terkoneksi ke beberapa instansi.

“Kami menganggap Sinjai memenuhi persyaratan dalam hal akses data secara online, kita mau jadikan ini pembelajaran bagi kita di kabupaten Soppeng bahwa apa yang dilakukan di Kabupaten Sinjai bisa dilakukan oleh kabupaten Soppeng juga dalam hal pemanfaatan data secara online,” jelasnya.

Terpisah, Kabid APtika Diskominfo dan Persandian Sinjai, Muhammad Takdir, menjelaskan jika pemanfaatan data secara online memang telah diterapkan di Sinjai sejak satu tahun terakhir.

Koneksi data dari Disdukcapil itu telah terintegrasi ketiga OPD lingkup Pemkab Sinjai dalam memudahkan pelayanan publik, seperti Diskominfo, Dinas Sosial dan Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Sinjai.

Baca juga:  Peredaran Narkoba Nunukan-Malaysia Berhasil di Gagalkan, Tiga Bal Sabu Diamankan Polres Bone

“Kita memang sudah terapkan. Contoh integrasi data kependudukan untuk kepengurusan BPJS kesehatan, Dinas Sosial tinggal menginput data warga dan akan langsung terbaca tanpa harus lagi bersurat ke Disdukcapil untuk penerbitan rekomendasi,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *