LOKAL  

Aktivis Sayangkan Perilaku Kades Yang Pukul Anak Dibawah Umur Tidak Bisa Dibenarkan

LISTINGNUSANTARA.Com,Bone_Aksi pemukulan Kepala Desa Barebbo, Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone terhadap anak dibawah umur kini menjadi perhatian publik khususnya masyarakat Bone.

Tak tanggung-tanggung penganiayaan yang dilakukan Arsyad (Kades Barebbo) terjadi depan orang tua korban dan Babinsa serta Bhabinkantibmas Desa Barebbo bersama aparat desa lainnya dengan alasan bahwa korban minum dan berjoget di salah satu ruang di kantor desa.

Menanggapi hal demikian Ketua Cabang PMII Bone Muhammad Akbar sangat menyayangkan atas aksi yang dilakukan kades tersebut,menurutnya apapun alasannya yang dilakukan tidak dibenarkan dimata hukum.

“Saya pikir segala bentuk penganiayaan tidak pernah dibenarkan apapun alasan dibaliknya, jika memang korban punya kesalahan, sebagai pemimpin harusnya bisa menyelesaikan dengan cara yg tertib dan baik, bukan malah dipukuli didepan orang tuanya.” Ungkapnya,Senin 14/8/2023.

Baca juga:  Warga Mengeluh, Pemkab Sinjai Abaikan Lampu PJU Banyak Mati Tidak Diperbaiki

Selain itu, Presiden Mahasiswa IAIN Bone 2022 ini mengharapkan agar Kapolres Bone dan Dandim 1407 Bone mengevaluasi anggotanya yang melakukan pembiaran penganiayaan tersebut.

“Babinsa dan Bhabinkantibmas Desa Barebbo juga perlu dievaluasi seharusnya dia yang menjadi pengayom masyarakat malah melakukan pembiaran harusnya mencegah agar kejadian itu tidak terjadi.” Tambahnya.

“Kita harapkan aparat penegak hukum kepolisian dan kejaksaan, bisa memproses ini dengan terbuka dan seadil adilnya.”Pungkasnya.

Senada, Pengurus DPD KNPI Provinsi Sul-Sel Abdul Muhaimin juga menilai apa yang dilakukan kades tersebut tidak patuh dicontoh dan dijadikan pemimpin.

“Seharusnya sebagai kepala desa, bisa menjadi pengayom dan pelindung masyarakat bukan malah sebaliknya. Kades harus tahu cara membina warganya apalagi anak di bawah umur.” Katanya.Senin 14/8/2023.

Baca juga:  Deretan Kasus Disdik Berputar Di Polres Bone,Mahasiswa ; Semoga Tidak Masuk Angin

Mantan Ketua Kepmi Bone ini juga menambahkan bahwa apa yang diperbuat anak-anak remaja tersebut merupakan Fase,sebagai orang tua dan pemimpin harusnya tahu cara pendekatan yang baik.

“Menganiaya itu bukan membina, kades harus paham bagaimana cara mendekati warganya apalagi Fase umur Remaja dan seorang pemimpin harus tahu itu dn idak menutup kemungkinan kades juga pernah berada di fase hiruk pikuk kenakalan remaja.” Jelasnya.

Dia juga berharap agar kasus penganiayaan anak dibawah umur ini bisa diproses dengan adil.

“Saya berharap, kasus ini bisa diselesaikan dengan adil sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dinegara kita.” Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *