LOKAL  

Berkat Kepemimpinan Bupati ASA, di Sinjai Terbentuk Kawasan Pembangunan Pedesaan

LISTINGNUSANTARA.COM, SINJAI, —Kepemimpinan Bupati Andi Seto Asapa (ASA) perlu diacungi jempol. Lantaran, berkat kepemimpinannya sehingga bisa menetapkan dan melakukan kawasan pembangunan pedesaan di Kabupaten Sinjai pada tahun 2020.

Kepala Bidang Ekonomi Pembangunan, SDA dan TTG Dinas PMD Sinjai, Fitriyah Kharina Radhy mengatakan, terdapat tiga kawasan pembangunan pedesaan yang telah ditetapkan di tahun 2020 pertama.

Yakni Sentra pengembangan rumput laut dan budaya ikan karamba Pasir Lapoi-Poi, yang melibatkan 4 desa di Kecamatan Pulau Sembilan.

Kedua, Sentra ternak terpadu dan Sentra buah Duampanuae melibatkan 10 desa yakni, lima Desa di Kecamatan Tellulimpoe dan lima desa di Kecamatan Sinjai Selatan.

Ketiga, kawasan sentra kopi dan pengembangan budidaya air tawar Padaelo yang melibatkan kecamatan Sinjai Barat, Sinjai Borong dan dua desa di Sinjai Tengah.

Baca juga:  Viral DiKritik, K3S Turunkan Pembayaran PPPK Penerima SPMT Jadi Rp.20 Ribu, Aktivis: Sedikit Banyak Tetap Pungli

“Dengan adanya penetapan tiga kawasan pembangunan pedesaan ini, tentunya telah menunjukkan adanya perhatian besar dari Pemda Sinjai. Karena, regulasi dari pusat, untuk pengembangan kawasan pembangunan pedesaan, sebenarnya sudah ada sejak tahun 2014 atau 2015,” bebernya.

Selanjutnya Fitriyah mengungkapkan, adanya tiga kawasan pembangunan pedesaan saat ini, tidak terlepas dari bentuk keseriusan Bupati Sinjai ASA, untuk menindak lanjuti program yang dikeluarkan oleh pusat.

“Regulasi dari pusat sebenarnya sudah beberapa tahun yang lalu sejak tahun 2014, namun baru di kepemimpinan Bupati ASA sehingga Pemda Sinjai betul-betul menindak lanjuti dengan menetapkan tiga kawasan pada tahun 2020,” ungkapnya.

Lebih lanjut Fitriyah menjelaskan, di Sulsel dulu hanya dua kabupaten yang mendapatkan pendampingan dari pusat untuk kawasan pembangunan pedesaaannya.

Baca juga:  Tambang Ilegal Galian C Dibone Marak dan Diduga Dibekingi Oknum Hingga Kades

“Kami juga telah menjalin komunikasi dengan pusat, agar supaya mendapatkan pendampingan. Namun, selama covid-19, pendampingan diberhentikan untuk sementara,” ujarnya.

Fitriyah kembali bilang, untuk kawasan pembangunan pedesaan ini, terdapat pendampingan dari pusat. Namun, sebelum pusat turun melakukan pendampingan, pihaknya terlebih dahulu melihat action di desa.

Olehnya itu kata Fitriyah, pihaknya terus mendorong agar penganggaran yang ada di desa, juga digelontorkan ke pengembangan kawasan telah dibentuk, tentunya itu sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program pengembangan kawasan tersebut.

“Betul-betul penetapan tiga kawasan ini terbilang baru, hal ini tidak lepas dari perhatian Pak Bupati, karena Pak Bupati juga intens memberikan perhatian terhadap program pengembangan kawasan pembagunan pedesaan,” terangnya.

Baca juga:  Anggaran THR Pejabat Bone Cair, Nilainya Capai 40 Miliar

“Olehnya itu kemarin, kita terus genjot terkait bagaimana usulannya dari bawah, agar supaya terdapat penetapan kawasan pembangunan. Dan Alhamdulillah, sudah bisa ditetapkan pada tahun 2020, kuncinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *