HUKRIM  

Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur,Penyidik Polres Bone Masih Tunggu Hasil Visum Dari RS Yasin Bone

LISTINGNUSANTARA.Com,Bone_Kasus penganiayaan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oknum Kepala Desa Barebbo, Arsyad masih terus bergulir di penyidik Unit PPA Polres Bone.

Diketahui dalam perkara ini penyidik setidaknya telah memeriksa sedikitnya empat saksi dari pihak pelapor.

Ke empat saksi tersebut masing-masing, Hj Cahaya pelapor sekaligus saksi mata, Rustan saksi mata yang juga orang tua korban.

Kemudian dua korban masing-masing, MS dan Fajar Budiman. Mereka dimintai keterangan pada Sabtu (12/08/23) lalu.

Paur Humas Polres Bone Iptu Rayendra saya dikonfirmasi menjelaskan kasus penganiayaan yang dilakukan terus berlanjut dan menunggu hasil Visum.

“Masih dalam penyelidikan Dan Status saat ini menunggu Hasil visum dari RS Yasin Bone karena belum keluar.”Ungkapnya,Rabu,16/8/2023.

Baca juga:  Tiga Truck Yang Angkut 24 Ton Solar Tujuan Morowali,Di Amakan Polisi.

Ia menambahkan bahwa dikasus penganiayaan anak dibawah umur ini Karena hasil visumnya yang menentukan itu nanti untuk ketahap selanjutnya.

“Hasil Visum yang menentukan untuk ketahap selanjutnya dan apalagi ini ada interpal selisih dua hari setelah kejadian baru korban pergi melapor, dan upaya damai yang dilakukan oleh pak Desa dan jelaskan kami mediasi dulu.” Pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya Kepala Desa Barebbo Kecamatan Barebbbo Kabupaten Bone Arsyad ,dilaporkan warganya atas tindakan yang diduga menganiaya warganya yang berinisial FB (19) dan MS (16) yang masih di bawah umur. Senin,7 /8/2023.

Menurut orang tua salah seorang korban dugaan penganiayaan tersebut, Hj Cahaya mengungkapkan awal mula kejadian saat anaknya bersama pemuda lainnya sedang berjoget di kantor desa pada Sabtu malam

Baca juga:  Depresi Akibat Masalah Keluarga, IRT di Sibulue Bone Tewas Gantung Diri

“Nah, ada salah seorang temannya yang memvideo dan menyebarnya di media sosial. Karena adanya video itu, Kades memanggil anak-anak tersebut termasuk anak kami kekantor desa pada hari Senin (7/8/2023) lalu,” ungkap Hj Cahaya saat disambangi di kediamannya di Desa Barebbo, Jum’at (11/8/2023).

Lebih lanjut Hj Cahaya memaparkan, saat para pemuda tersebut dipanggil ke kantor desa, para orang tua juga dihadirkan.

“Mulai setengah 2 siang hingga setengah 6 sore di kantor desa,” kata Hj Cahaya.

Hj. Cahaya menyebut, oknum kades menganiaya anaknya di depan matanya.

“Di depan saya secara terang-terangan, anak saya dipegang leher bajunya kemudian dibentutkan ke tembok lalu ditendang di bagian paha dan kakinya. Lalu sepupunya ditempeleng dan ditendang,” sebut Hj Cahaya.

Baca juga:  Kasus Rudapaksa Di Bone Terus Bergulir,Keluarga Tersangka Laporkan Oknum TNI Ke DENPOM XIV / 1 Bone

Parahnya lagi, kata Hj Cahaya, aksi penganiayaan tersebut disaksikan oleh oknum Bhabinsa dan Bhabinkmtibmas setempat.

“Tapi itu polisi sama tentara hanya tinggal diam lihat itu penganiayaan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *