LISTINGNUSANTARA.Com,Bone_Kasus pembunuhan yang terjadi di Bekku,Desa Paccing Kecamatan Awangpone beberapa hari yang lalu akhirnya terungkap.
Zainuddin (35) yang merupakan suami ketiga Suriani (22) yang kabur setelah mengahabisi nyawa Abrar Sulfiandi (35) yang merupakan suami kedua Suriani dengan menggunakan parang saat tertidur pulas.
Pelaku pembunuhan, Zainuddin (34) akhirnya tiba di Mapolres Bone usai ditangkap pihak kepolisian di Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan didampingi Plt Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Dr Adi Asrul, Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar SH menggelar konferensi Pers terkait dengan penangkapan zainuddin Jumat (25/08/23) Pukul 13.30 Wita di Aula terbuka Mapolres Bone.
Usai diamankan, Zainuddin akhirnya mengakui perbuatannya. Ia menyerang korban yang saat itu tengah tertidur di salah satu rumah milik warga di Dusun Bekku, Desa Paccing.
“Pelaku mendatangi rumah tempat korban tertidur. Kemudian melakukan pembunuhan menggunakan sejata tajam jenis parang,”ungkap Doddy.
Lebih lanjut,Pelaku emosi dengan kata-kata korban yang menyinggung perasaannya
“Dia merasa sakit hati karena ada kata-kata tak pantas dibilangi tilaco (kata-kata tak pantas), kemudian dia juga cemburu karena korban selalu datang ke Bekku.” Tambahnya.
Dalam pelariannya, Zainuddin menumpangi mobil milik kerabatnya untuk kabur ke Sulawesi Tenggara melalui jalur darat.
Hanya saja pelariannya terhenti setelah berhasil dilacak tim gabungan Polres Bone. Saat tiba di wilayah Kodeoha, pelaku dibekuk polisi setempat saat tengah beristirahat di sebuah rumah keluarganya pada Rabu (23/08/23) malam.
Setelah Zainuddin tertangkap, jajaran Polres Bone kemudian berangkat ke Kolaka menjemput pelaku melalui perjalanan jalur laut.
“Pasca diamankan dan dilakukan pencocokan fakta lapangan. Akhirnya dapat disimpulkan bahwa pelaku pembunuhan adalah ZA. Sekaligus statusnya ditetapkan sebagai tersangka,” Tambah Paur Humad Iptu Rayendra Muhtar SH.