LISTINGNUSANTARA.COM,- Sungguh aneh bin ajaib, Pemerintah Kecamatan Barebbo dan Pemerintah Desa Sugiale Bone seakan-akan terkesan bersepakat menutupi kebenaran.
Pasalnya, beberapa masyarakat penerima BLT DD Desa Sugiale yang terkesan dipaksakan diganti, dikatakannya semua sudah diselesaikan dan sepakat untuk digantikan
Padahal kenyataanya, hal yang disampaikan beberapa Masyarakat yang digantikan itu justru mengatakan tidak demikian, mereka tidak tahu menahu persoalan dan pada saat dikunjungi Tim Kecamatan bebebrapa hari lalu mengatakan tidak pernah menyatakan sepakat untuk digantikan
Keterangan Pemerintah Desa Sugiale hingga Pemerintah Kecamatan Barebbo soal penerimaan bantuan BLT DD sudah diselesaikan, dikatakannya seluruh masyarakat sudah sepakat tidak keberatan pada saat adanya tim pemeriksa turun di lapangan.
“Pada saat tim pemeriksa turun menanyakan warga yang diganti mereka sepakat tidak keberatan, sehingga pemerintah Kecamatan Barebbo dan sebagai sebagai tim verifikasi dana Bansos menganggap masalah ini sudah selesai”. Ucap Sekcam Barebbo A. Ilham Patawari
Selain itu, A. Ilham membenarkan hal yang dilakukan Pemerintah Desa Sugiale terhadapap pergantian penerima BLT DD itu sudah sesuai dengan Prosedural yang berlaku
“Musyawarah pergantian BLT DD sudah dilakukan sebelumnya pemerintah setempat untuk mengganti penerima, memang tidak dihadirkan penerima dan pengganti namun kami menganggap itu sudah di musyawarahkan dan tidak menyalahi prosedur yang ada karna prosedural tidak ada yang menyatakan wajib menghadiri penerima dan pengganti”.kuncinya
Sementara itu, dari keterangan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bone Andi Gunadil Ukra secara tegas menjelaskan dalam pergantian penerima BLT DD harus dirapatkan bersama dengan penerima BLT DD untuk dijelaskan maksud dan tujuan pergantian penerima
“Tidak boleh langsung mengganti penerima BLT DD tanpa adanya musyawarah dan pemberitahuan terlebih dahulu kepada penerima dan itu sudah ada syarat dan ketentuannya, Jangan sampai mengganti penerima dengan cara dipaksakan itu tidak boleh, apalagi mendatangi langsung dirumah penerima tanpa adanya pemberitahuan dan juga langsung menyuruh menandatangani itu sudah terlihat sangat dipaksakan”. tandasnya.
Setelah dikonfirmasi masyarakat setempat salah seorang penerima yang diganti itu Bibiwin, menceritakan tidak pernah sepakat untuk digantikan, hal itu iya sampaikan kepada Tim Kecematan saat datang dirumahnya
“Tidak pernah mengatakan sepakat dilakukan pergantian BLT DD ini pada saat adanya tim pemeriksaaan, saat tim pemeriksa datang saya mengatakan keberatan pergantian ini tanpa dilakukan musyawarah pemerintah Desa yang di hadiri pengganti dan penerima” terangnya.
Iya juga menceritakan Kronologi saat Kepala Dusun setempat mendatangi rumahnya untuk dimintai tanda tangan surat yang ia tidak ketahui
“Tidak pernahka mengatakan sepakat untuk digantikan, kami menandatangani surat pernyataan ini karna kepala Dusun mengatakan ini surat dari Pak Desa harus ditandatangani, tanpa memberikan penjelasan apapun”.Jelas Bibiwin








