LISTINGNUSANTARA.COM,Bone_Dunia pendidikan Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi-Selatan lagi-lagi tercoreng.
UPT SMAN 3 Bone di duga melakukan pungutan liar dengan membeban biaya kepada siswa Kelas XII yang akan mengambil Ijazah.
Hal itu di ungkap salah satu orang tua siswa yang Berinisial AR, ia merasa heran dengan ada pembayaran Rp.120 ribu ke anaknya saat akan mengambil ijazah.
“Saya heran saja ini SMAN 3 Bone merupakan sekolah Negeri tapi kok ada pembayar sebesar itu nah apalagi tiap sekolah ada Dana Bos,padalah ada saya yang juga alumni sekolah Assidiq yang merupakan sekolah swasta tapi tidak ada pembayaran saat pengambilan ijazah.” Ungkapanya,Rabu 31/05/2023.
Ia pun mempertanyakan kegunaan dari uang yang di bayar oleh anaknya itu.
“Kira-kira uang yang dikumpulkan itu dikemanakan, andai kata ada penyampai dari awal bahwa itu untuk sumbangan kan lebih jelas.” Tambahnya.
Sementara Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sulawesi-Selatan Cabang III Bone Drs. Andi Syamsul Alam,M.pd. saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa dia tak mengetahui soal adanya pembayaran saat pengambilan ijazah
“Jadi itu tanpa sepengetahui saya dan sesuai peraturan pemerintah Ijazah itu adalah Haknya anak (siswa) dan tidak ada pembayaran saat pengambilan ijazah.” Singkatnya.