Viral, Anak Sekolah Bolos Hingga Kedapatan Bawa Miras, Pegiat Sosial Pendidikan: Mestinya Yang Dicekal Penjual Mirasnya 

LISTINGNUSANTARA.COM, BONE,- Diberitakan sebelumnya , beberapa anak sekolah yang di amankan pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone Sabtu (5/11/2022) lalu

Lantaran kedapatan bolos saat jam pelajaran, Bahkan salah satu dari anak sekolah tersebut kedapatan membawa Minuman Keras (Miras) jenis Anggur Merah didalam tas miliknya.

Menanggapi hal tersebut, Penggiat Sosial dan Pendidikan Kabupaten Bone, Asmarjun SPd,.MPd ikut berkomentar ia bahkan mengkritik keberadaan Miras tersebut di Kabupaten Bone yang sangat mudah didapatkan, bahkan anak sekolah pun bisa mendapatkan dengan mudah

“Sebenarnya agar anak sekolah tidak bawa Miras, mestinya yang di cekal penjual mirasnya” terang Ketua Yayasan Petta Makkita walie itu

Bahkan Anjung sapaan akrabnya, menegaskan kepada aparat penegak hukum dan Perda dikabupaten bone untuk memberantas keberadaan Miras tersebut, agar kedepannya tak lagi terjadi ada anak sekolah membawa miras.

Baca juga:  HUT Bhayangkara Ke 76, Polres Bone Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Spesialis Mesin Traktor Lintas Kabupaten

“Kalau perlu jangan biarkan ada Miras di Kabupaten Bone” tambah nya.

Selain itu, anjung juga menilai keberadaan miras tersebut dikabupaten bone tak lain karena kelalaian aparat penegak hukum atau perda dalam memberantas keberadaan miras

“Saat pola penegakan Hukum yang dipertajam hanya diwilayah hilir atau dimasyarakat awam seolah-olah itu hanya sekedar pencitraan penegakan Hukum, yang mesti disadari bahwa sesungguhnya anak-anak sekolah itu sesungguhnya hanyalah korban atas kelalaian Pemerintah dalam mengantisipasi peredaran Miras di Kabupaten Bone” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *